27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPenarikan Retribusi Gili Tramena Perlu Terintegrasi dengan Tiket Kapal

Penarikan Retribusi Gili Tramena Perlu Terintegrasi dengan Tiket Kapal

Mataram (Inside Lombok) – Penarikan retribusi dari wisatawan yang masuk ke kawasan Gili Tramena (Trawangan, Meno, Air) masih jadi persoalan, lantaran penarikannya belum tertata dengan rapi. Untuk itu perlu dilakukan secara lebih profesional melalui sistem atau aplikasi yang terintegrasi langsung dengan tiket kapal cepat.

Ketua Gili Hotel Association (GHA), Lalu Kusnawan mengatakan penarikan retribusi bisa dilakukan melalui sistem atau aplikasi yang terintegrasi langsung dengan tiket kapal cepat. Hal tersebut bisa meningkatkan pelayanan bagi wisatawan yang datang ke gili, agar bisa langsung menikmati liburan tanpa harus mengantre panjang karena harus membayar retribusi Rp10 ribu lagi.

“Maka retribusi Tiga Gili mestinya dilakukan lebih profesional, agar tidak lagi membebani tamu,” ujar Kusnawan, Selasa (27/9).

Dikatakan, pihaknya tidak menyalahkan adanya retribusi bagi wisatawan yang datang ke Gili Tramena. Karena bagaimanapun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) wajib menerima dana yang menjadi hak pemerintah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam undang-udang. Namun mekanisme retribusinya yang mesti ditata, agar tidak menimbulkan kesan semrawut bagi wisatawan.

“Maka dari itu aturan retribusi masuk gili perlu dibenahi. Termasuk bagaimana mekanisme pungutan retribusi bisa terintegrasi. Tidak manual seperti yang dilakukan sekarang ini. Kita harus semakin berbenah, dan kejadian sebelumnya menjadi pembelajaran,” jelasnya.

Kendati demikian, dari pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Pemkab Lombok Utara. Saat ini sedang dicarikan solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.

Pembenahan penting dilakukan, mengingat Gili Tramena masih menjadi destinasi tujuan wisatawan baik lokal, domestik maupun mancanegara. Bahkan angka kunjungannya masih mendominasi dibandingkan destinasi lain di NTB.

“Alhamdulillah sudah disikapi positif oleh Pemda KLU untuk diterapkan sesegera mungkin,” tandasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer