28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaAkal-akalan Pengedar Narkoba di Lotim Sembunyikan Sabu di Dalam Kotak Permen

Akal-akalan Pengedar Narkoba di Lotim Sembunyikan Sabu di Dalam Kotak Permen

Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang target operasi (TO) pengedar narkoba inisial HMJ asal Kelayu, Kecamatan Selong akhirnya ditangkap Satres Narkoba Polres Lombok Timur. Peristiwa penangkapan terjadi pada 11 Oktober 2022 lalu, di mana berdasarkan informasi dari masyarakat Tim Buser Satres Narkoba Polres Lombok Timur langsung melakukan penyidikan terhadap terduga pelaku HMJ.

“Berkat informasi itu, kita kemudian mengetahui keberadaan HMJ yang saat itu berada di salah satu rumah di Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Lotim, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra pada Inside Lombok di ruangannya, Senin (17/10).

Tim kemudian langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku HMJ serta mengamankan pemilik rumah. Tim melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pemilik rumah RI dan terduga pelaku HMJ.

“Saat menggeledah badan kita tidak menemukan barang bukti baik itu pada terduga pelaku maupun pemilik rumah,” tuturnya.

Tak sampai di situ, Tim Buser kemudian melakukan penggeledahan pada rumah tempat terduga pelaku HMJ ditemukan. Alhasil tim berhasil menemukan barang bukti berupa bungkus rokok yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu yang dibungkus lagi menggunakan tisu, kemudian satu kotak permen yang didalamnya ditemukan 8 poket sabu, klip kosong, sendok, timbang digital, serta ponsel.

“Terduga pelaku HMJ mengaku bahwa barang itu miliknya, dan pemilik rumah tidak mengetahui dengan barang yang dibawa HMJ,” terangnya.

Adapun terduga pelaku HMJ mendapatkan 9 poket diduga shabu tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial AF seharga Rp 600 ribu, namun baru dibayar sebesar Rp200 ribu dan akan dilunasi setelah semua barang yang dibawanya habis terjual.

“Terduga pelaku HMJ beserta barang bukti kita bawa ke Polres Lombok Timur untuk penyelidikan lebih lanjut, kita juga amankan pemilik rumah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer