Mataram (Inside Lombok) – Abrasi atau penyusutan garis pantai di kawasan wisata Tiga Gili (Trawangan, Meno dan Air) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) membutuhkan kebijakan segera. Terlebih, kondisi abrasi di destinasi wisata itu mulai mengkhawatirkan.
“Sudah lama menjadi keluhan masyarakat karena datanya, abrasi terjadi 4 meter setiap tahunnya. Kita sedang mengupayakan kebijakan penanganan”, jelas Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Senin (09/01).
Diterangkan, fenomena abrasi di Tiga Gili utamanya karena kondisi perairan di sana yang memiliki karakteristik gelombang dan arus yang cukup besar. Ditambah lagi dengan ekosistem perairan bawah laut yang mulai tergerus, sehingga kecepatan arus yang menghantam pulau kecil itu tidak lagi mampu difilter oleh ekosistem yang ada.
Opsi penanaman mangrove atau pohon bakau di Tiga Gili untuk menahan laju abrasi bisa saja dilakukan. Namun hal itu tergantung dari area topografi. Di sana memang terlihat beberapa titik yang tidak bisa ditanami mangrove karena menjadi snorkling atau pemandian.
Staf Khusus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/ Bappenas) Republik Indonesia, Erfan Maksum mengatakan hal terpenting saat ini adalah menata tata ruang pantai agar beradaptasi dengan dinamika gelombang laut.
“Walau ada program korektif seperti pemecah gelombang atau penanaman mangrove, tapi tata ruang seperti bangunan di bibir pantai yang terlalu menonjol juga menjadi penyebab dan harus ditata,” kata Erfan.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, setiap tahunnya terjadi pengikisan bibir pantai akibat gelombang pasang di ketiga pulau Tiga Gili. Abrasi cukup ekstrem terjadi di bagian timur Gili Air, kemudian bagian utara Gili Trawangan, serta di bagian selatan atau depan Pelabuhan Gili Meno.
“Kami juga pernah melakukan pengukuran dari bibir pantai ke daratan. Sejak 2002 itu sudah berkurang 60 meter,” tambahnya. Melihat kondisi itu, pihaknya meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi ancaman abrasi di destinasi wisata kelas dunia tersebut. (azm)