Lombok Barat (Inside Lombok) – Bawaslu Lobar gandeng wartawan berikan “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024 Bersama Media”, Selasa (31/01) di Gerung. Dengan tujuan agar media dapat mengawal berbagai tahapan proses penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang dengan baik, sesuai dengan kaidah jurnalistik.
“Teman-teman media ini kita harapkan untuk menyaring informasi-informasi hoax ini supaya tidak bertebaran di masyarakat,” ujar Basriadi, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lobar, Selasa (31/01/2023).
Termasuk media juga diharapkan tidak terprovokasi untuk menggiring isu-isu soal politisi SARA. “Karena semua itu harus kita cegah bersama-sama. Bahaya ini kalau politisi SARA ini dimanfaatkan oleh politisi-politisi ini. Karena itu bisa memecah bangsa juga,” terang dia.
Karena Bawaslu mengakui juga terkait keterbatasan personel dalam melakukan serangkaian proses Pemilu 2024 mendatang.
“Kita di Kabupaten itu hanya terdiri dari 5 komisioner dan kurang lebih 25 staf yang membantu tugas pengawasan,” tuturnya.
Sedangkan di tingkat kecamatan hanya ada tiga orang pengawas yang dibantu oleh kurang lebih enam orang staf.
“Dan terakhir yang sekarang sedang dalam proses rekrutmen adalah Panitia Pengawas tingkat Kelurahan/Desa yang biasa disebut PKD. Itu hanya jumlahnya satu orang, yang akan mengawasi beberapa Dusun di tingkat Desa,” beber dia.
Sehingga proses pengawasan itu dirasa akan kurang efektif. Oleh karena itu dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat di Lombok Barat, termasuk media. Untuk mau berpartisipasi, supaya Pemilu di 2024 mendatang bisa berjalan aman, damai, tentram dan hasilnya mampu melahirkan Pemimpin yang berkualitas. Yang memiliki kepedulian sosial terhadap kondisi rakyat saat ini.
“Itu pentingnya kita melaksanakan sosialisasi partisipatif ini,” tandasnya.
Pihaknya pun tak memungkiri terkait adanya indikasi kelalaian yang terjadi di KPU dan pihaknya juga luput pengawasan terkait hal itu. Terkait beberapa orang penyelenggara AD Hock Pemilu yang ternyata tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dan kami sangat berterima kasih kepada teman-teman media yang telah memberitakan itu sehingga itu menjadi atensi kami di Bawaslu,” pungkasnya.