Lombok Tengah (Inside Lombok) – Jelang Ramadan Polsek Pujut gencar melakukan razia terhadap sejumlah kafe remang-remang yang menyediakan minuman keras (miras). Razia yang dilakukan menyasar lokasi tempat hiburan malam di seputar Pantai Tanjung Aan.
Kapolsek Pujut, Iptu Derpin Hutabarat mengatakan razia yang dilakukan pada Minggu (19/3) kemarin sebagai upaya menekan angka tindak kriminal seperti miras, judi, dan prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminal, ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama saat melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan” katanya melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (20/2/2023).
Kapolsek menjelaskan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan liter miras tradisional jenis tuak dan brem serta puluhan botol miras jenis bir. “Hasil sitaan miras tersebut sudah kita amankan di Polsek Pujut untuk dimusnahkan,” katanya.
Dikatakan, pihaknya terus akan melakukan razia terhadap penyakit masyarakat sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih untuk menjaga kondusifitas menjelang bulan Ramadan.
“Kami berharap kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada hal-hal yang akan mengganggu kamtibmas di tengah tengah masyarakat,” harapnya. (fhr)