Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemda Lombok Tengah (Loteng) menyatakan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait Surat Edaran Nomor 38/Seskab/ DKK/03/2023 tentang penyelenggaraan buka bersama bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Bupati Loteng, H. M. Nursiah mengatakan sampai saat ini penerapan protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19 perlu tetap menjadi pedoman dalam melakukan pertemuan.
“Sama halnya seperti saat naik pesawat dan saat rapat-rapat besar juga, itu harus (prokes,red). Termasuk buka bersama tetap prokes,” katanya, Jumat (23/2023) di temui di Kantor Bupati Loteng.
Menurut Nursiah, alasan pemerintah pusat membatasi buka bersama karena masih situasi pandemi, dan tentu tetap mempedomani prokes. Namun menurut wabup pihaknya tidak bisa membatasi jika di tengah masyarakat ada berkumpul untuk berbuka puasa.
“Kalau di situ (di masyarakat, Red) ada kegiatan-kegiatan rutin seperti ada pemuda para tokoh yang berkegiatan tidak bisa kita batasi,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mempedomani prokes selama kegiatan bulan ramadhan dan saat kumpul berbuka puasa bersama. “Kalau di Loteng tidak ada kegiatan yang besar-besar. Paling yang ada di masjid dan musala saja,” pungkasnya. (fhr)