26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaDaerahPT AKUR Bantu Pengembangan SDM di Hu'u Dompu, Ketua Adat dan Tokoh...

PT AKUR Bantu Pengembangan SDM di Hu’u Dompu, Ketua Adat dan Tokoh Masyarakat Sampaikan Apresiasi

Dompu (Inside Lombok) – Beroperasinya PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR) di Huú, Kabupaten Dompu dinilai telah memberikan kontribusi positif kepada masyarakat setempat. Terutama masyarakat di delapan desa sekitar lingkar tambang.

Sejak 2021 ada banyak program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh PT AKUR untuk membantu masyarakat. Termasuk dengan pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan melalui pelatihan administrasi hingga bahasa asing.

Ketua Lembaga adat Masyarakat Huú, Syamsuddin H Arsyad mengapresiasi langkah PT AKUR yang dengan rela terjun ke masyarakat. Seperti pemberian material untuk rehabilitasi masjid, pemasangan lampu jalan di 650 titik dan memberikan bantuan sembako untuk ribuan kepala keluarga.

”Banyak sekali kontribusi yang sudah diberikan oleh PT AKUR kepada kami, masyarakat Huú. Jadi kami berharap agar PT AKUR selalu muncul dan membantu masyarakat dengan program dan bantuannya yang sangat bermanfaat,” ujar Syamsuddin, Rabu (12/04).

Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Huú, Pua Janto. Dia mengatakan selama ini PT AKUR benar-benar berkontribusi membangun SDM di Huú. Hal itu terbukti dari banyaknya program yang sudah dikerjakan dan akan dikerjakan ke depannya. “Saya dikabari bahwa PT AKUR akan memberikan beasiswa bagi warga yang tidak mampu. Itu bagus sekali. Banyak lagi yang lainnya,” ujarnya.

Profesionalitas PT AKUR

Kuasa Hukum PT AKUR, Profesor Zainal Asikin mengatakan saat ini perusahaan tersebut telah bergerak secara profesional dan kini sedang fokus melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat setempat melalui program corporate social responsibility (CSR). Tujuannya agar keberadaan perusahaan diketahui oleh khalayak sekaligus mengamalkan Undang Undang Perseroan Terbatas (UUPT).

“Memberikan pendidikan kesadaran masyarakat di lingkar tambang itu sudah sesuai dengan Pasal 74 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Itu tidak semata cari untung, tetapi mempersiapkan kesadaran masyarakat lingkar tambang agar siap menghadapi pembangunan mega proyek,” ujar Asikin.

Ia mengatakan tujuan pemberdayaan dengan program tersebut sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dari PT AKUR. Sebab pembangunan berbasis social capital disebutnya lebih penting daripada money capital.

Untuk itu, lanjut Asikin, informasi negatif yang dituduhkan terhadap PT AKUR yang menyebutnya telah menipu warga adalah tidak benar. Justru PT AKUR hadir untuk membantu warga.

“Sebenarnya PT AKUR ini justru merugi, bukan menipu seperti yang dituduhkan oleh sebagian orang. PT AKUR secara mandiri telah membantu masyarakat setempat melalui program CSR-nya. Bukan program internal tambang seperti yang dituduhkan,” kata Asikin.

Dia juga menambahkan, selama ini PT AKUR tidak pernah mencatut nama perusahaan manapun dalam melancarkan programnya. Untuk itu ia sangat menyayangkan informasi miring yang ditujukan ke PT AKUR.

“Saran saya bagi perusahaan lain jangan terbawa informasi yang tidak benar. Tetap fokus saja untuk bekerja dan tetap membantu masyarakat. Jangan dengarkan isu yang tidak jelas dengan melaporkan orang lain, buang-buang waktu saja,” tutup Asikin. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer