30.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Jaringan Pengedar Narkoba Antar Provinsi, 9 Orang Diciduk Polisi

Diduga Jaringan Pengedar Narkoba Antar Provinsi, 9 Orang Diciduk Polisi

Mataram (Inside Lombok)- Sat Resnarkoba Polres Mataram mengamankan 9 orang terduga pelaku narkotika di Kota Mataram. Mereka diduga merupakan jaringan pengedar narkoba jenis sabu antar provinsi.

Para terduga pelaku yang diamankan ada yang berasal dari Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa, hingga Kolaka Sulawesi. Antara lain IBSP (40), IGWY (39) dan LSF (35) dari Kota Mataram; IGKW (55) dan APK (30) dari Lombok Barat; IS (46) dan IM (51) dari Lombok Timur; EAS (31) dari Sumbawa, serta A (27) dari Kabupaten Kolaka, Sulawesi.

“Terduga pelaku IGKW diamankan pada Minggu (4/6) dini hari sekitar pukul 00:15 Wita di salah satu perumahan di wilayah Lingsar, Lombok Barat. Karena di rumah yang bersangkutan sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika,” ungkap Kasat Narkoba Polres Mataram, AKP I Made Dimas Widyantara, Minggu (4/6).

Pada saat diamankan, dilakukan penggeledahan di rumah IGKW dan berhasil mengamankan barang bukti satu buah klip bening diduga sabu. Setelah dilakukan pengembangan, tidak jauh dari lokasi penangkapan awal dan dari hasil penggeledahan di rumah tersebut ditemukan barang bukti lainnya serta terduga pelaku lainnya, yakni IGWY, LSF, IM.

“Selanjutnya tim opsnal kembali melakukan pengembangan ke salah satu rumah di wilayah Cakranegara, yakni IBSP dan ada barang bukti lain ditemukan,” tuturnya. Pengembangan kasus terus berlanjut hingga ke salah satu kos-kosan di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, tempat petugas mengamankan sumber barang haram tersebut dan para terduga pelaku lainnya.

“Kami amankan terduga pelaku A, perempuan, yang diduga bahwa barang terlarang itu didapatkan dari luar Provinsi NTB, dan di kos-kosan tersebut tim opsnal berhasil menemukan barang bukti 1 klip bening ukuran besar di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika dan uang tunai,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari 9 orang terduga pelaku di antaranya sabu dengan total 100,46 gram, alat komunikasi, alat hisap, kartu ATM, dompet, dan uang tunai. “Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku,” katanya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer