27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok TengahMGPA Perbanyak Event, Pencinta Motor Bisa Balapan di Lintasan Sirkuit Mandalika

MGPA Perbanyak Event, Pencinta Motor Bisa Balapan di Lintasan Sirkuit Mandalika

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebagai promotor event di Sirkuit Mandalika kembali menggelar Track Day yang akan berlangsung pada 24-25 Juni mendatang. Trak Day ini dibuka bagi para pencinta motor.

Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria mengatakan animo masyarakat untuk merasakan balapan di Sirkuit Mandalika cukup tinggi. Karena itu, pihaknya menyiapkan program khusus untuk memberi kesempatan bagi masyarakat masuk ke sirkuit kebangaan NTB dan Indonesia itu.

“Kami membuka peluang bagi siapa saja yang ingin merasakan sensasi balapan di Sirkuit Mandalika,” ujarnya, Senin (19/6/2023) melalui keterangan tertulis. Dijelaskan Priandi, bagi para pencinta motor tentunya harus mengikuti beberapa syarat yang telah ditentukan oleh penyelenggara.

Syarat tersebut antara lain menggunakan jaket kulit dan celana jeans, menggunakan helm full face dan sepatu tertutup, menggunakan pelindung siku dan sarung tangan, serta peserta mendapatkan balaclava. “Syarat yang harus dipenuhi peserta Track Day antara lain, membawa sepeda motor sendiri minimal 250cc, dan kartu identitas pribadi (KTP),” jelasnya.

Selain itu, peserta harus mengikuti proses pendaftaran terlebih dahulu dan menyiapkan berbagai perlengkapan yang dibutuhkan. Bagi peserta baru akan mendapat kartu merah dengan biaya pendaftarannya Rp500 ribu.

“Kartu merah ini, memang diperuntukkan bagi peserta yang baru pertama kali mengikuti acara Track Day,” jelasnya. Sementara bagi peserta yang sebelumnya pernah mengikuti acara tersebut akan diberikan kartu berwarna hijau dan atau warna kuning. “Biaya pendaftaran untuk kartu hijau sendiri sebesar Rp1,5 juta sementara untuk kartu Kuning sebesar Rp2,5 juta,” lanjutnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menonton acara Track Day di Sirkuit Mandalika melalui tribun K dibuka secara umum gratis tanpa tiket. Cukup dengan membayar parkir Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer