Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Belanda berencana untuk mengembalikan harta karun dan benda bersejarah Lombok. Pemprov NTB mengapresiasi rencana tersebut dan diharapkan bisa dipamerkan di museum sebagai sarana menambah wawasan masyarakat tentang benda bersejarah di Lombok.
Kepala Museum NTB, Ahmad Nuralam mengatakan benda bersejarah dan harta karun tersebut hasil dari perampasan yang dilakukan oleh Belanda pada saat melakukan penaklukan Kerajaan Cakranegara pada abad ke-19. “Setelah diserahkan kepada pemerintah pusat, mau menyerahkan ke Pemerintah Provinsi NTB. Karena itu termasuk peninggalan masyarakat yang ada di NTB, khususnya Lombok,” katanya, Senin (10/7) pagi.
Benda bersejarah dan harta karun yang akan dikembalikan ke Indonesia seperti perhiasan kalung, berlian dan kotak perhiasan beserta isi, kris, kotak tembakau dan lainnya. “Kita berhadap betul pemerintah Belanda mau menyerahkan semuanya ini,” katanya.
Ia menambahkan, Museum NTB sedang menyiapkan ruangan khusus untuk menempatkan benda-benda bersejarah yang akan dikembalikan oleh Pemerintah Belanda tersebut. Karena melalui benda-benda tersebut bisa menjelaskan masyarakat tentang kondisi zaman dahulu.
“Misalnya perhiasan bisa menjadi gambaran cara berpakaian orang zaman dahulu. Adat istiadat pada saat itu dan menyatukan puzzle-puzzle yang hilang,” ungkapnya. Ia terangkannya, sejauh ini pihak museum belum berkoordinasi dengan ahli waris Kerajaan Cakranegara terkait benda sejarah yang akan dikembalikan. “Nanti kita koordinasi dengan Gubernur NTB agar dapat dibantu ke pemerintah pusat,” kata Nuralam.
Berdasarkan data yang beredar, jumlah benda bersejarah yang ada di pemerintahan Benda yaitu lebih dari 100 jenis. Pihak museum belum mengetahui secara pasti jenis-jenis benda bersejarah yang akan dikembalikan. “Bisa saja Belanda menyerahkan ini dan ini. Tidak semua. Atau yang diserahkan itu peninggalan dari masyarakat sebagian,” katanya.
Ia mengaku, jika nanti akan diserahkan ke NTB akan koordinasi dengan pihak keluarga kerajaan. Pasalnya, jika akan dipamerkan atau dijadikan milik Museum maka akan bayar ke pihak keluarga. Terkait jumlahnya untuk saat ini belum diketahui secara pasti. (azm)