32.5 C
Mataram
Jumat, 17 Mei 2024
BerandaTradisi BudayaKeturunan Ke-9 Kerajaan Cakranegara: Pengembalian Harta Karun Sudah Kita Perjuangkan Sejak Lama

Keturunan Ke-9 Kerajaan Cakranegara: Pengembalian Harta Karun Sudah Kita Perjuangkan Sejak Lama

Mataram (Inside Lombok) – Kerajaan Cakranegara menyambut baik rencana pengembalian harta karun dan benda bersejarah oleh Pemerintah Belanda ke Indonesia. Pasalnya, pengembalian tersebut sudah diperjuangkan sejak puluhan tahun yang lalu.

Keturunan ke-9 Kerajaan Cakranegara, Anak Agung Made Jelantik Agung Barayang Wangsa mengatakan upaya yang dilakukan untuk mengembalikan harta karun tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak Museum Nasional. Namun usaha tersebut belum bisa membuahkan hasil.

“Saya sudah menelusuri ini sudah lebih 20 tahun yang lalu,” katanya, Senin (10/7) sore. Ia menyebutkan, jumlah harta karun dan benda bersejarah yang berhasil dirampas hampir 600 jenis seperti berlian, emas, perak dan benda bersejarah lainnya. Terkait beredarnya informasi akan dikembalikan ia sangat berharap bisa direalisasikan.

Menurutnya, Pemerintah Belanda sebelumnya sudah mengembalikan sebagian benda-benda bersejarah tersebut namun tidak dikembalikan ke Lombok. “Saya dapat informasi karena barang-barang yang disita dan dirampas oleh Belanda itu sudah pernah dikembalikan ke Pemerintah Indonesia lebih 100. Saya pernah ke sana,” ungkapnya.

- Advertisement -

Ia mengatakan, pengembalian harta karun dan benda bersejarah tersebut harus dibicarakan dengan pihak terkait seperti kantor purbakala, dan pemerintah daerah. Karena setelah dikembalikan apakah akan ditempatkan di Museum atau akan dibuatkan tempat khusus. “Ini harus dibicarakan dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

Ia mengharapkan, jika ditempatkan di museum maka standar pengawasan harus dimaksimalkan. Selain pengawasan, perawatan juga harus dilakukan sesuai standar agar benda bersejarah yang dikembalikan bisa tetap terjaga. “Yang penting standarisasi keamanan yang paling penting ini bisa terpenuhi. Ini perlu duduk bersama,” katanya.

Harta karun tersebut merupakan milik Kerajaan Cakranegara yang ditaklukan pada saat penjajahan Belanda. Menurutnya, pengembalian tersebut memang harus dilakukan oleh Pemerintahan Belanda. “Ada 600 jenis. Ada permata, ada perak, perunggu, lontar-lontar dan itu sudah kita telusuri,” ungkapnya.

Dari pihak keluarga Kerajaan Cakranegara ia meminta agar ikut dilibatkan pada saat benda bersejarah tersebut dikembalikan. Terkait keberlanjutannya setelah dikembalikan, ia menyerahkan sesuai kesepakatan. “Seperti apa kesepakatannya kita buat kesepakatan. Jadi bukan berarti barang itu saya miliki sendiri atau jual. Bukan seperti itu,” tegasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer