28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratAntisipasi Parkir Liar, Pemda Lobar Rencanakan Pembayarannya Gunakan Qris Mulai Tahun Depan

Antisipasi Parkir Liar, Pemda Lobar Rencanakan Pembayarannya Gunakan Qris Mulai Tahun Depan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Penerapan sistem pembayaran parkir secara online menggunakan Qris di Lombok Barat (Lobar) direncanakan akan mulai diterapkan secara efektif di 2024 mendatang. Sekda Lobar, Ilham pun mengakui Pemda Lobar sudah mulai melakukan uji coba untuk penerapannya.

“Kita sedang menyempurnakan sistemnya. Qris sudah uji coba, dan saat ini belum bisa berjalan sesuai harapan karena ada kendala teknis,” ungkap Ilham. Untuk itu, saat ini Pemda Lobar sedang mengupayakan perbaikan atas kendala tersebut.

Dijelaskan, penerapan sistem perparkiran dengan standar kode QR nasional itu diharapkan sudah bisa diterapkan tahun depan di semua area parkir. Termasuk di pinggir jalan yang menjadi kewenangan Dishub Lobar.

Apabila nantinya sistem pembayaran pajak dan retribusi parkir dengan sistem online itu berjalan maksimal, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut bisa meningkat dan melampaui target.

Menurut Ilham, Pemda Lobar sangat serius untuk memaksimalkan pendapatan dari retribusi parkir ini. Terlebih saat ini, Pemda Lobar sudah menginisiasi pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) pajak dan retribusi daerah.

Raperda itu pun disebutnya sebagai bukti keseriusan pemda dalam upaya untuk meningkatkan pendapat daerah dari sektor tersebut. “Dengan sistem digital ini, akan meminimalisir pungutan liar dan kebocoran pajak dan retribusi,” paparnya.

Di samping sistem pembayaran melalui Qris, nantinya juga ada sistem pembayaran online lainnya. Seperti melalui ATM serta metode pembayaran variatif yang mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, Kadishub Lobar, M. Najib mengaku optimis di 2024 nanti sistem pembayaran retribusi parkir di Lobar sudah berbasis nontunai, menggunakan Qris. “Tapi ini pasti bertahap, tidak bisa sekaligus,” ujarnya.

Kendati, saat ini pembayaran pajak dan retribusi parkir di Lobar masih manual. Namun, dikatakannya penerimaan retribusi dari parkir tersebut sudah maksimal. Di mana saat ini, capaiannya sudah di angka 55 persen dari target.

Dishub Lobar pun terus memperluas jangkauan parkir tepi jalan. Misalnya memaksimalkan seluruh kantong-kantong parkir di pinggir jalan, pertokoan modern, serta kawasan wisata. “Termasuk tempat parkir khusus seperti tempat hiburan dan pusat-pusat perbelanjaan,” bebernya.

Selain itu, Dishub juga diakuinya telah memaksimalkan parkir insidental. Di mana pemungutannya dilakukan ketika asa event atau keramaian, seperti ketika Senggigi Sunset Jaz beberapa waktu lalu. “Intinya kita terus berinovasi dan tetap berpikir agar pajak dan retribusi parkir ini semakin meningkat,” tandas Najib. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer