25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaEkonomiTiket Online Penyeberangan Laut Mudahkan Masyarakat, Berbagai Kendala Terus Dibenahi

Tiket Online Penyeberangan Laut Mudahkan Masyarakat, Berbagai Kendala Terus Dibenahi

Mataram (Inside Lombok) – Pelabuhan penyeberangan yang ada di NTB sudah menerapkan pelayanan tiket daring atau online ticketing. Sosialisasi terkait cara pembelian tiket daring itu pun disebut sudah berjalan hampir 100 persen. Meski masih ada kendala yang ditemukan di lapangan, pihak terkait akan terus berbenah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, L Mohammad Faozal mengatakan sosialisasi dan kendala-kendala lapangan terkait pembelian tiket daring itu akan terus disempurnakan. Dengan begitu masyarakat diharapkan lebih memilih membeli tiket secara daring karena dinilai lebih mudah dan efisien.

“Pemerintah provinsi mengapresiasi capaian yang dilakukan stakeholder penyeberangan dan akan memfasilitasi kendala-kendala yang terjadi di lapangan,” ujar Faozal saat sosialisasi tiket daring pelabuhan penyeberangan itu di halaman Dishub NTB, Senin (30/10).

Menambahkan, Senior General Manager PT ASDP Pelabuhan Kayangan, Agus Djoko Trianto mengatakan penerapan e-ticket atau tiket daring telah dimulai sejak 11 Oktober lalu. Saat ini penggunaannya pun telah mencapai 95,4 persen di Pelabuhan Kayangan. “Di Lembar sudah 91 persen. Para pengguna jasa penyeberangan akan beradaptasi dengan operasional dan proses bisnis dari migrasi tiket online ini,” jelasnya.

Diakui, beberapa kendala terkait perbedaan harga adalah karena ada biaya transaksi pembayaran online sebesar Rp2.220, sesuai tarif dari kerja sama pihak bank.

Adapun masa berlaku dua jam tiket online sejak dipesan dapat ditoleransi dengan melaporkan kendala ke call center 191.

“Sebaiknya reservasi dilakukan jauh hari sebelumnya karena e-tiket ini diharapkan dapat mengatasi kelebihan kuota di pelabuhan, selain untuk akuntabilitas dan transparansi”, tambahnya. Menurutnya, sejauh ini kendala tiket elektronik masih terjadi untuk pembelian di pengguna layanan kendaraan pribadi dan kendaraan roda dua. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer