32.5 C
Mataram
Rabu, 23 Oktober 2024
BerandaLombok BaratSK Pelantikan Wabup Sebagai Bupati Definitif Tak Kunjung Keluar, Lobar Dikhawatirkan Masuk...

SK Pelantikan Wabup Sebagai Bupati Definitif Tak Kunjung Keluar, Lobar Dikhawatirkan Masuk Status Quo

Lombok Barat (Inside Lombok) – Fauzan Khalid dipastikan sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Lombok Barat pada Jumat (3/11) besok, menyusul pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif (Caleg) oleh KPU, di mana dirinya maju dalam kontestasi pileg DPR RI. Namun, hingga H-1 berakhirnya masa tugas Fauzan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun tak kunjung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Wabup, Sumiatun sebagai pengganti definitif untuk jabatan Bupati Lobar.

Anggota DPRD Lobar, Ahmad Zainuri menilai kondisi ini sangat berbahaya. Terlebih dengan tidak adanya pimpinan daerah definitif, maka Pemda Lobar bisa saja berjalan dengan status quo.

“Menurut kami, khusus untuk jabatan bupati tidak boleh ada pelaksana tugas (Plt) ataupun Penjabat (Pj). Karena kita memiliki Wakil Bupati (Sumiatun, Red). Artinya, Ketika bupati mengundurkan diri atau diberhentikan, maka secara tidak langsung wakil bupati yang seharusnya ditetapkan sebagai bupati definitif. Bukan Plt atau semacamnya,” tegas dia saat ditemui di kantor DPRD Lobar, Rabu (01/11/2023).

Dia juga menyebut, jika suatu daerah tidak memiliki pimpinan, maka semua tanda tangan dan lainnya dianggap tidak sah. Selain itu, tidak boleh ada kegiatan apapun sebelum keluarnya SK definitif untuk wabup lobar sebagai bupati.

- Advertisement -

“Pemda Lobar khusus Asisten 1 dan Kabag Pemerintahan Setda Lobar harus bertanggungjawab. Karena jauh-jauh hari sebelumnya sudah diparipurnakan Wabup Lobar yakni Hj. Sumiatun sebagai Bupati Lobar. Namun ternyata, tiga minggu setelah paripurna atau Senin lalu baru dibawa oleh Pemprov NTB ke Mendagri,” bebernya.

Melihat kondisi itu, ia pun mempertanyakan loyalitas dan dedikasi dari Asisten I maupun Kabag Pemerintahan. “Ada apa, kenapa tidak langsung dinaikkan ke Mendagri? ini masalah bagi Pemda Lobar, dan kami melihat Pemda Lobar dan Pemprov NTB lambat, bahkan ada indikasi mereka ini sengaja mengulur-ngulur waktu definitif-nya Wabup sebagai Bupati Lobar,” ujarnya curiga.

Zainuri pun menyatakan bahwa pihaknya akan mendesak Sekda Lobar untuk menindaklanjuti hal itu. “Bahkan bila perlu Asisten I dan Kabag Pemerintahan tidak boleh pulang sebelum membawa SK dari Mendagri,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer