Lombok Timur (Inside Lombok) – Polres Lombok Timur lakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) berupa minuman keras (miras) dan narkotika yang diamankan dari hasil operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang Desember 2023 ini.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Heri Indra Cahyono menerangkan sepanjang Desember ini pihaknya berhasil mengungkap lima kasus narkotika dan mengamankan lima orang terduga pelaku. “Dari tangan kelima tersangka kita berhasil amankan sabu seberat 87,61 gram,” ucapnya, Kamis (22/12/2023).
Sementara itu, untuk BB miras pihak Polres Lotim berhasil mendapatkan 174 botol miras tradisional berupa tuak, 261 liter brem dan satu ember isian 30 liter, serta 99 bir. BB tersebut diamankan dari tempat hiburan malam dan beberapa wilayah yang menjadi tempat produksi miras tradisional.
“BB ini kita dapatkan dari sejumlah tempat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam perayaan Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU Irvan Surahman menerangkan di 2023 ini pihaknya telah berhasil mengungkap 50 kasus dengan 63 orang tersangka. Di mana dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan BB berupa sabu 531,7 gram, ekstasi 17,38 gram, kokain 1.034,33 gram, dan ganja seberat 629.33 gram.
“Pengungkapan yang dilakukam jajaran Polres Lotim tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” terangnya. Sementara jumlah sabu yang telah dimusnahkan pada tahun ini total sebanyak 54,53 gram, serta kokain seberat 1.033.83 gram. Kasus narkotika itu sendiri saat ini masih menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Lombok Timur. (den)