Lombok Barat (Inside Lombok) – Digerebek polisi saat sedang asyik bermain judi domino di Pasar Jerneng, Labuapi, empat orang pria diringkus. Masing-masing berinisial RU(41), RP (33), SP (41) dan JA (44) yang semuanya merupakan warga dari Kecamatan Labuapi.
Kapolsek Labuapi, Iptu I Made Dwi Putrayasa menuturkan keempat pria tersebut tertangkap basah saat sedang asyik bermain kartu domino dengan uang taruhan di lantai pasar. Mereka tertangkap saat personel Polsek Labuapi melaksanakan patroli, bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Bulan Suci Ramadan.
Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang sudah merasa sangat resah dengan aktivitas perjudian di pasar tersebut. “Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti,” ungkap Made akhir pekan kemarin.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan dua kotak kartu domino dan uang tunai senilai Rp630 ribu yang diduga sebagai taruhan judi. “Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Labuapi untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi dan para pelaku, serta menyita barang bukti tersebut. Dia mengatakan, kasus ini menjadi contoh bahwa polisi tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian, termasuk judi domino yang sering dianggap sebagai permainan ringan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun,” pesan Kapolsek Labuapi ini. (yud)