Lombok Tengah (Inside Lombok) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng) masih menunggu petunjuk teknis terkait dengan model pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mempersiapkan tahapan pilkada November mendatang.
“Kalau terkait mekanisme dan pola rekrutmen atau evaluasi itu kan belum pasti kita masih nunggu juknis dari Bawaslu RI,” ujar Kadiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Loteng, Sudirman Hariyanto, Selasa (16/4/2024) di kantornya.
Kendati demikian, pihaknya sudah memberikan penilaian kepada badan Ad hoc atau Panwascam yang sebelumnya bertugas pada Pemilu kemarin. Selain itu Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta untuk memberikan opsi apakah perekrutan ulang atau ada opsi lainnya.
“Ada tiga opsi yang diberikan dari provinsi sebagai bahan mereka untuk Koordinasikan ke Bawaslu RI yang disampaikan,yang pertama evaluasi, kemudian kedua rekrutmen ulang atau hybrid itu kami sudah plenokan,” imbuhnya.
Namun masih ada perbedaan pendapat antara pimpinan Bawaslu Loteng untuk merekomendasikan pola perekrutan itu. Antara lain ada yang ingin dilakukan perekrutan ulang, ada juga yang menyarankan hybrid sehingga incumbent langsung masuk. Namun setelah melihat ada potensi subjektivitas pertimbangan beberapa pimpinan, maka Bawaslu Loteng menyarankan dilakukan rekrutmen ulang.
“Artinya ini belum fix, tapi ya itu masukan kami untuk provinsi dan memang rata-rata mengusulkan rekrutmen ulang. Hasil dari usulan kabupaten kota ini direkomendasikan ke Bawaslu RI,” katanya.
Sementara perkembangan di Bawaslu RI dalam beberapa pertemuan nasional memang wacana yang berkembang cenderung memilih pola hybrid. “Ya itu memang belum pasti ya. Kepastiannya kita tunggu juknis dari Bawaslu RI,” tandasnya. (fhr)