Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) siap membebaskan lahan untuk jalan nasional yang masih belum diproses di beberapa titik. Ada sekitar 7 kilometer (km) jalan yang selesai prosesnya, tersebar di lima titik wilayah kabupaten tersebut. Mengingat beberapa titik berada di tengah pemukiman warga, maka prosesnya diprediksi akan berlanjut di 2025 mendatang.
“Insyaallah (siap dibebaskan, Red) kalau untuk kepentingan daerah dan keuangan kita ada. Kita siap membebaskan, sehingga sudah ada dana dari pemerintah pusat, ya kita siap. Ada 5 titik, insyaallah lah bisa,” ujar Bupati KLU, Djohan Sjamsu, Jumat (29/11).
Bahkan jika tidak ada dana dari pusat, pemkab Lombok Utara siap menggunakan APBD dan tentunya status jalan tersebut milik daerah. Jika memungkinkan, tetapi pihaknya akan kembali membicarakan dengan pemerintah pusat jika ada anggaran untuk melakukan pembebasan lahan.
“Sisanya (yang belum dibebaskan, Red) nanti kita bicarakan dengan pemerintah supaya lanjut. Mungkin dianggap terlalu ribet kemarin, sehingga menghalangi yang sudah baik. Nanti kita bahas kembali,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui pelebaran jalan nasional di KLU sepanjang 41,56 km, mulai dari Tanak Song hingga Sambik Elen telah tuntas dikerjakan. Sehingga memberikan dampak yang cukup bagus bagi daerah. Bahkan salah satu prioritas Pemda KLU kedepannya adalah membangun jalan antar desa dan kecamatan.
Sementara itu, dari 41,56 km ada sekitar 7 km yang sekarang masih belum diproses dan itu ada di lima titik. Pertama Karangkates, Lekok, Jugil, Sukadana dan Karang Bajo. Untuk 7 km yang masih belum berproses ini bukan tidak ada kendala sebenarnya
Sebelumnya, Asisten II Setda KLU, Hermanto mengatakan, untuk yang belum diproses, kemungkinan akan dilanjutkan tahun depan. Mengingat pelebaran jalan nasional yang telah tuntas dikerjakan ini merupakan program world bank, dan diharapkan dapat dilanjutkan kedepannya, agar yang belum berproses ini bisa segera dikerjakan.
“Komunikasi kemarin terakhir dengan Bank Dunia bahwa silahkan kapan pemda siap melakukan pembebasan lahan itu lahan. Mereka siap membantu untuk fisiknya, itu dari Balai Jalan,” ujarnya. (dpi)