26.5 C
Mataram
Kamis, 5 Desember 2024
BerandaLombok BaratHari Pertama Pleno Terbuka di Lobar Sempat Diwarnai Interupsi Para Saksi

Hari Pertama Pleno Terbuka di Lobar Sempat Diwarnai Interupsi Para Saksi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Hari pertama rapat pleno terbuka hasil pemungutan suara Pilkada di Lombok Barat (Lobar) sempat diwarnai perdebatan antar saksi para calon Bupati dan Wakil Bupati yang hadir. Pleno terbuka itu juga dihadiri oleh seluruh PPK di 10 kecamatan.

PK pertama yang membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yaitu Kecamatan Batulayar. Pembacaan rekapitulasi ini berjalan lancar tanpa ada sanggahan dari masing-masing saksi. Kemudian yang kedua, PPK Kecamatan Sekotong, di mana saksi dari Paslon nomor 2 (Nurhidayah – Imama Kafali), Hamroni mengajukan interupsi kemudian menyampaikan sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang ada di Kecamatan Sekotong.

“Karena ini Kecamatan Sekotong, saya sampaikan sejumlah dugaan temuan pelanggaran di Kecamatan Sekotong,” tegas Hamroni dalam pleno tersebut, Senin (02/12/2024). Dia pun menjabarkan dugaan pelanggaran yang ditemukan, diantaranya terkait dengan data daftar pemilih tetap (DPT) yang saat hari pencoblosan sedang berada di luar daerah, namun justru namanya ikut memilih. “Orang yang ada di luar daerah, nama tersebut masuk sebagai pemilih. Begitu juga nama pemilih yang meninggal, namanya bisa ikut memilih,” bebernya.

Hamroni menduga ada konspirasi antara penyelenggara dengan paslon tertentu di Kecamatan Sekotong. Bahkan, kata dia, dari sekian banyak dugaan pelanggaran money politik, tidak satupun yang ditindaklanjuti. “Kami menduga ada konspirasi antara penyelenggara dengan Paslon tertentu,” kritiknya.

Pihaknya pun sudah menyampaikan laporan secara resmi ke Bawaslu. Terkait dengan berbagai dugaan pelanggaran yang sudah dimiliki oleh paslon nomor urut 2. “Tadi pagi kami dari Paslon 2 sudah resmi memasukkan laporan ke Bawaslu,” tuturnya.

Dugaan pelanggaran lainnya yang turut disoroti berkaitan dengan edaran KPU yang menyatakan bahwa, masyarakat yang memilih harus membawa KTP, jika tidak membawakan tidak diberikan hak memilih. Namun setelahnya ada edaran lagi, bahwa masyarakat boleh memilih tanpa membawa KTP yang penting sudah ada surat panggilan. “Ada dugaan mempersulit pemilih, harus membawa KTP dan surat undangan atau C6. Sehingga ini yang membuat partisipasi masyarakat untuk memilih turun,” tukasnya.

Sehingga semua kejadian khusus yang menjadi temuan, sudah dilaporkan pihaknya. Bahkan dia menyebut, kejadian khusus ini pun sudah dicatat saat pleno di tingkat Kecamatan, seperti di Kecamatan Kuripan. “Kejadian khusus ini sudah kami himpun untuk menjadi alat bukti pada proses akhirnya nanti,” imbuh Hamroni.

Bahkan sejumlah saksi paslon 2 sudah mengajukan keberatan saat pleno tingkat Kecamatan. “Saksi kami sudah membuat form berita acara keberatan yang itu semua akan dikumpulkan dan akan kami perkarakan,” tegasnya.

Mendengar interupsi saksi 02, saksi Paslon nomor urut 4 (Lalu Ahmad Zaini – Nurul Adha), Samsul Hadi membahas terkait pemilih yang wajib menggunakan KTP. Samsul menegaskan beberapa hari sebelum pemilihan, KPU sudah memanggil semua LO masing-masing Paslon terkait aturan pemilih yang harus membawa KTP. “Tapi setelah diundang KPU, tidak semua LO Paslon yang hadir,” ungkapnya.

Begitu juga terhadap dugaan pelanggaran yang lainnya sudah diungkapkan, saksi Paslon nomor 1 (Nauvar Furqoni Farinduan – Khairatun) Tohri Azhari menyatakan agar masalah yang dipaparkan itu bisa disampaikan di depan Gakkumdu, tidak hanya di depan Bawaslu. “Jangan hanya di Bawaslu tapi Gakkumdu juga dihadirkan,” tegas Tohri.

Akibat protes yang disampaikan oleh saksi Paslon, pleno untuk PPK Kecamatan Sekotong pun berlangsung cukup molor hingga kurang lebih 1 jam. Sementara itu, Ketua KPU Lobar, Lalu Rudi Iskandar menegaskan bahwa rekapitulasi suara hasil pemilihan kepala daerah ini akan digelar KPU selama dua hari. Pleno untuk melakukan penyandingan data perolehan suara dari 10 kecamatan di 991 TPS yang sebelumnya telah digelar pada minggu lalu. “Pleno ini untuk melakukan penyandingan hasil di Kecamatan,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer