26.5 C
Mataram
Minggu, 22 Desember 2024
BerandaLombok UtaraBekerja di Luar Negeri, Warga KLU Diimbau Ikuti Prosedur

Bekerja di Luar Negeri, Warga KLU Diimbau Ikuti Prosedur

Lombok Utara (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Utara (KLU) saat ini menjadi salah satu kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) di NTB, lantaran banyak warganya bekerja di luar negeri dengan negara tujuan utama ke Malaysia dan Timur Tengah. Bupati KLU, Djohan Sjamsu mengakui para PMI dari KLU ini telah membawa manfaat bagi devisa negara dan juga mampu meningkatkan perekonomian keluarga

Djohan menekan kepada para PMI maupun masyarakat yang hendak menjadi PMI agar melalui jalur sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, agar dikemudian hari tidak terjadi masalah. Pasalnya masih banyak PMI memilih jalur ilegal, padahal hal tersebut bisa merugikan mereka jika nantinya terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Jadi saya mengharapkan teman-teman yang punya minat untuk menjadi pekerja migran ini menempuh cara-cara yang baik, dengan cara legal. Jangan menjadi pekerja migran gelap atau ilegal,” ungkapnya, Rabu (18/12) saat peringatan Hari Migran Internasional.

Sementara itu, Direktur Perkumpulan Panca Karsa (PPK), Aprilina Utariyani menuturkan peringatan Hari Migran Internasional menjadi alarm pengingat bahwa pemerintah belum sepenuhnya memberikan perlindungan kepada pekerja migran, di mana masih terdapat berbagai permasalahan yang perlu dibenahi guna mewujudkan perlindungan kepada PMI.

- Advertisement -

“Catatan dari Ditreskrimum Polda NTB jumlah TPPO sebanyak 271 dalam 5 tahun terakhir, dengan rincian korban laki laki sebanyak 196 orang dan perempuan 74 orang, dengan jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 106 orang,” ujarnya.

Masih tingginya PMI non procedural telah meningkatkan permasalahan yang dialami oleh PMI mulai dari sebelum, saat dan kepulangan dan tidak sedikit yang terjerat dengan sindikat kejahatan perdagangan orang/TPPO. Sedangkan, Lombok Utara telah berkontribusi dengan kasus TPPO menurut catatan PPK bersama JP2MI KLU jumlah TPPO asal Lombok Utara sebanyak 28 orang.

“Perempuan Migran menjadi kelompok yang paling rentan, animo masyarakat KLU menjadi menjadi PMI sangat besar, berdasarkan data tahun 2022 lalu KLU nomor 5 pengirim terbesar di NTB dengan jumlah 1.892 orang dan jumlah tersebut tentunya belum termasuk PMI unprosedural,” jelasnya.

Tren peningkatan jumlah migrasi akan terus bertambah, peluang migrasi begitu besar, migrasi dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi tantangan lokal dan global, seperti sulitnya lapangan kerja. Kemudian, jumlah penduduk yang terus meningkat, lapangan kerja yang terbatas serta mengatasi dampak perubahan iklim dan berdampak untuk memberikan peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat. “PMI sebagai individu dan kelompok berpotensi untuk memiliki kemampuan dalam menciptakan dan menjadi agen perubahan,” katanya.

Ditambahkan, dalam rangka memperingati Hari Buruh Migran Internasional pada 18 Desember para pemerhati dan organisasi pemerhati pekerja migran di Lombok Utara, berharap agar DPRD KLU segera mengesahkan Raperda Perlindungan Pekerja migran asal Kabupaten Lombok Utara.

“Kepala daerah juga memasukkan isu perlindungan pekerja migran dalam rencana strategis dan Pemda membentuk sistem informasi terpadu serta memberikan akses dan partisipasi para pemerhati PMI dalam setiap pembuatan kebijakan perlindungan PMI di KLU,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer