27.2 C
Mataram
Sabtu, 18 Januari 2025
BerandaBerita UtamaRibuan Hektare Hutan Lindung Sekaroh Diubah Jadi Lahan Jagung, Warga Minta Hak...

Ribuan Hektare Hutan Lindung Sekaroh Diubah Jadi Lahan Jagung, Warga Minta Hak Milik

Lombok Timur (Inside Lombok) – Ribuan hektare kawasan hutan lindung Sekaroh di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kini beralih fungsi menjadi lahan pertanian jagung. Pada musim penghujan tahun ini, lebih dari setengah luas kawasan hutan lindung tersebut sudah digarap oleh warga setempat untuk tanaman jagung.

Perubahan fungsi lahan ini dilakukan berdasarkan izin dari Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Rinjani yang mengizinkan warga untuk mengelola sebagian kawasan hutan lindung dalam bentuk hutan kemasyarakatan. Namun kenyataannya, warga telah mengolah lahan jauh lebih luas daripada yang diizinkan, dengan lebih dari setengah dari 2.800 hektare kawasan hutan lindung kini dimanfaatkan untuk pertanian.

Kepala KPH Rinjani Timur, Mustara Hadi menyatakan bahwa meskipun warga telah diberikan area khusus untuk bertani di dua titik yakni Sekaroh Jaya dan Sekaroh Maju seluas 380 hektar, lahan yang dikelola meluas hingga lebih dari izin yang diberikan.

“Ini tantangan besar dalam mengatasi perubahan fungsi hutan, karena jika kita menghentikan warga menanam jagung, bisa memicu masalah baru dan konflik,” ungkap Mustara.

- Advertisement -

Warg yang biasa memperluas lahan setiap musim hujan dengan membakar lahan sering kali sulit diatur. Hal itu coba dibenahi oleh pihak KPH dengan memberikan edukasi kepada masyarakat setempat secara perlahan.”Kami berusaha perlahan-lahan memberikan edukasi agar mereka lebih menghargai fungsi hutan,” tambahnya.

Dalam mengatasi permasalahan ini, KPH Rinjani tengah mencoba mengalihkan sebagian tanaman jagung ke tanaman kayu yang bernilai ekonomi, seperti kayu putih, kelengkeng, dan kemiri. Tanaman kayu ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi hutan sambil tetap memberikan manfaat ekonomi bagi warga.

Sebagai solusi yang lebih berkelanjutan, lahan yang sudah digarap oleh warga akan dialihkan ke dalam program hutan sosial yang memungkinkan warga untuk mengelola hutan secara sah tanpa merusak ekosistem. Program ini juga memungkinkan penanaman jagung secara tumpang sari, di bawah pohon kayu, untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Sementara itu, Kepala Desa Sekaroh, Mansyur mengungkapkan bahwa jagung merupakan komoditas utama yang memberikan pendapatan signifikan bagi warga. Ia khawatir, jika lahan diubah untuk tanaman lain, penghasilan warga akan berkurang.

Mansyur juga mengungkapkan pro dan kontra terkait status lahan hutan lindung yang saat ini dikelola oleh warga. Ratusan kepala keluarga yang menggarap lahan berharap melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), status lahan ini bisa diubah menjadi hutan sosial atau hutan produksi yang memungkinkan mereka mendapatkan hak milik sesuai dengan Undang-Undang Agraria. “Sudah puluhan tahun warga mengelola lahan ini, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun. Kami berharap pengelolaan ini bisa dilegalkan,” kata Mansyur.

Mansyur juga menambahkan bahwa produksi jagung di Sekaroh sangat tinggi, dengan total lahan yang mencapai 4.000 hektar. Setiap hektar dapat menghasilkan 8-11 ton jagung, yang berpotensi menghasilkan antara 24.000 hingga 44.000 ton jagung setiap tahunnya. “Dengan produksi sebesar itu, kami berharap Sekaroh bisa menjadi lumbung pangan,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer