Mataram (Inside Lombok) – Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di NTB belum dibayarkan sejak 2023. Kantor Wilayah Kementerian Agama serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB disebut saling lempar tanggung jawab.
Terkait masalah itu, Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi mengatakan pemenuhan hak para guru PAI ini bukan persoalan yang rumit. Namun jika dua instansi saling melempar tanggung jawab, DPRD NTB menyarankan agar diambil alih oleh pemerintah daerah. “Yang memudahkan adalah daerah yang handle. Kayak Kota Mataram juga begitu dia yang handle,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov NTB harusnya mengambil peran untuk bisa menjadi solusi di tengah persoalan THR dan gaji ke 13 guru PAI ini. “Kalau kemarin ada simpang siur dualisme penanganan ada dari Kementerian ke Dinas Dikbud daerah dan Kemenag ke Kemenag di daerah. Ya itu tidak apa-apa,” katanya.
Para guru PAI melalui asosiasinya sudah melakukan koordinasi dengan dua instansi yang bersangkutan seperti Kemenag NTB dan Dinas Dikbud. Hanya saja dari koordinasi yang dilakukan belum ada solusi terkait pembayaran THR dan gaji ke 13. “Laporan dari mereka adalah kayak di pingpong gitu. Owh ini urusan kemenag, ini juga urusan Dinas (Dikbud, Red). Kan jadinya tidak clear-clear masalah,” tegasnya.
Didi menyarankan, pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov NTB mengambil alih tanggung jawab tersebut. Apalagi besaran THR dan gaji ke 13 disebut tidak membutuhkan anggaran yang tidak terlalu besar. “Kan kalau yang ada di kabupaten itu tugas kabupaten misal untuk tingkat SD-SMP. Kalau Pemprov itu SMK, SMA, SLB. Tidak banyak. Tidak sampai Rp3 miliar,” ujarnya.
Melihat besaran alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk membayar THR dan Gaji ke 13 ini, Pemprov NTB disebut masih mampu. Dengan demikian, agar masalah ini tidak berlarut-larut maka Pemda disebut harus diambil alih.
“Bilamana daerah tidak mampu segera komunikasi untuk dicarikan jalan keluar. Tapi beberapa daerah mampu koo untuk pembayaran ini salah satunya seperti Kota Mataram,” katanya.
Ia berharap pembayaran tunjangan ini bisa segera diselesaikan dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Apakah akan dianggarkan melalui APBD Perubahan atau tidak, nanti akan dikoordinasikan terlebih dahulu.
“Nanti kita akan carikan jalan keluarnya. Karena saya cenderung daerah saja yang ambil alih. Soalnya kalau ke kementerian nanti juga prosesnya lama. Ambi langkah secara cepat agar tidak berlarut-larut,” katanya. (azm)