26.2 C
Mataram
Rabu, 22 Januari 2025
BerandaLombok TimurLotim Hadapi Tantangan Besar Angkat Honorer Jadi ASN

Lotim Hadapi Tantangan Besar Angkat Honorer Jadi ASN

Lombok Timur (Inside Lombok) – Penjabat Bupati Lombok Timur (Lotim), M. Juaini Taofik mengungkapkan bahwa Lotim menjadi salah satu daerah dengan tantangan terbesar dalam proses pengalihan status non-ASN alias honorer menjadi ASN. Hal ini disebabkan oleh jumlah non-ASN di Lotim yang termasuk dalam tujuh besar terbanyak secara nasional.

Dijelaskan, setelah seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama di Lotim, masih ada sekitar 9.500 honorer yang belum terakomodasi. “Kami masih menunggu kebijakan terkait perekrutan PPPK tahap kedua, agar bisa mengetahui jumlah pasti non-ASN yang tersisa. Proses rekrutmen PPPK ini sepenuhnya merupakan kewenangan pusat, dan kami hanya melaksanakan sesuai instruksi,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah pusat saat ini sudah sangat responsif dalam memberikan kepastian status bagi honorer menjadi PPPK paruh waktu, meskipun gajinya memang tak seperti PPPK penuh waktu. Meski begitu, honorer yang tidak lolos seleksi PPPK akan dimasukkan dalam kategori PPPK paruh waktu daerah, yang diusulkan oleh kepala daerah, khususnya bagi honorer yang sudah terdata di BKN.

Pegawai non-ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu apabila memenuhi ketentuan seperti mengikuti seleksi tapi tidak lulus, mengikuti semua seleksi tapi tidak dapat mengisi formasi, PPPK paruh waktu bisa menjadi PPPK sepenuhnya setelah mendapatkan persetujuan pengangkatan dari Menpan RB serta akan mendapatkan nomor induk dan ditetapkan oleh pembina yakni Bupati.

- Advertisement -

“Selain tidak ada pemecatan, dipastikan juga oleh UU 20. 2023, bahwa tidak boleh ada pengangkatan tenaga non ASN yang baru, pintunya sudah ditutup,” ujar Juaini. Dirinya pun mengaku masih menunggu pengumuman lebih lanjut mengenai proses pengangkatan tersebut. Selain itu, masalah ini juga perlu dikoordinasikan dengan Bupati terpilih, karena saat ini dirinya hanya menjabat sebagai pejabat sementara atau pejabat transisi. (den)

- Advertisement -

Berita Populer