25.6 C
Mataram
Jumat, 24 Januari 2025
BerandaDaerahNTBOmbudsman Atensi Proyek Pengadaan Barang Smart Class Dinas Dikbud NTB

Ombudsman Atensi Proyek Pengadaan Barang Smart Class Dinas Dikbud NTB

Mataram (Inside Lombok) – Proyek Smart Class Dinas Dikbud NTB disebut tak pernah dianggarkan. Ada pula penyebutan bahwa pengadaan alat dalam proyek Smart Class adalah pengadaan bodong lantaran PPK Dinas Dikbud NTB, Lalu Sucandra diduga bermain sendiri tanpa koordinasi atas proyek tersebut.

Indikasinya, barang-barang untuk proyek Smart Class yang senilai Rp49 miliar itu sudah diserahkan Kementerian Keuangan yang dititip di suatu gudang di wilayah Sweta, Kota Mataram. Namun, hingga kini, barang-barang tersebut belum disalurkan. Karena, Dinas Dikbud NTB belum terima pedoman penyaluran. Serta, menunggu Lalu Sucandra yang sebelumnya telah membuat MoU dengan Kementerian Keuangan.

Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono mengatakan, pihaknya telah mengatensi potensi maladministrasi dalam proyek Smart Class Dinas Dikbud NTB. “Maladministrasi dapat terjadi dari proses sebelum pelaksanaan proyek sampai pelaksanaan proyek,” ungkap Dwi kepada Inside Lombok, (22/01).

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan, ada empat potensi maladministrasi dalam proyek Smart Class. Pertama, penyalahgunaan wewenang atau menggunakan wewenang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian, perbuatan melawan hukum yang berujung pada salah prosedur.

- Advertisement -

“Selanjutnya, menerima imbalan. Di mana penyedia pelayanan publik melawan hukum apabila menerima imbalan dari pengguna layanan. Imbalan dapat berupa uang, barang, ataupun jasa,” tandas Dwi. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer