Mataram (Inside Lombok) – Pertamina terus berupaya menjaga stok aman elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg), sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan Kementerian ESDM. Bahkan, ada kondisi tertentu, tak jarang Pertamina melakukan penyaluran fakultatif jika harus menyalurkan elpiji bersubsidi 3 kg melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Berbagai daya upaya serta inovasi terus dilaksanakan untuk menjamin pasokan energi di seluruh Indonesia. Salah satunya melalui program naik kelas pengecer menjadi pangkalan sebagaimana telah dijalankan Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, mulai dari area Jawa Timur, Bali hingga Nusa Tenggara.
“Pertamina akan terus berupaya mengajak pengecer naik kelas menjadi pangkalan. Hal ini dilakukan agar dapat melayani masyarakat lebih luas lagi,” Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Rabu (22/1).
Pengecer sendiri bukan merupakan rantai jalur distribusi yang diawasi, karena tidak berkontrak dengan Agen atau Pangkalan, sehingga apabila ingin melakukan pembelian tabung 3 kg disarankan untuk membeli di pangkalan. Ketika ada salah satu ketentuan yang tidak dipatuhi oleh pihak pangkalan maka akan diberikan sanksi berupa stop alokasi sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
“Nantinya dengan semakin banyak pengecer yang beralih status menjadi pangkalan resmi tentu akan semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat untuk mendapatkan elpiji Bersubsidi 3 kg,” terangnya.
Berdasarkan data yang ada, sampai dengan per Desember 2024 sudah lebih dari 13 ribu pengecer tercatat. Dari jumlah ini, 6 ribuan titik masing-masing berada di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Pada tahun 2025 ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus sudah menargetkan penambahan jumlah pengecer naik kelas. Sampai hari ini, sudah lebih dari 400 pengecer yang sedang berproses untuk naik kelas dan 157 titik sudah menjadi pangkalan resmi.
“Kami akan terus melaksanakan pendataan pembelian elpiji bersubsidi 3 kg untuk memastikan adanya data penyaluran dan kewajaran penggunaan terhadap barang bersubsidi, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat, mulai dari isu pengecer hingga isu kelangkaan,” demikian. (dpi)