27.5 C
Mataram
Jumat, 7 Februari 2025
BerandaLombok TengahWarga Kampung Nelayan Kuta Kena Gusur, ITDC Tegaskan Warga Sudah Terima Tali...

Warga Kampung Nelayan Kuta Kena Gusur, ITDC Tegaskan Warga Sudah Terima Tali Asih

Lombok Tengah (Inside Lombok) – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika beri klarifikasi terkait tudingan tidak menepati janji setelah melakukan penggusuran rumah warga Kampung Nelayan Desa Kuta, Lombok Tengah (Loteng). Sebelumnya, warga Kampung Nelayan itu menempati Hak Pengelolaan (HPL) ITDC di Lot KQ2-3 tanpa memiliki hak atas tanah tersebut.

“Kegiatan yang dilakukan di HPL ITDC Lot KQ2-3 merupakan pengosongan lahan, bukan relokasi,” ujar General Manager The Mandalika, Wayu Moerhadi Nugroho melalui Holding statement, Kamis (6/2).

Wahyu menjelaskan dalam proses pengosongan lahan HPL itu, pihak ITDC telah memberikan tali asih sebagai bentuk kompensasi pembongkaran bangunan kepada masing-masing warga terdampak. “Pemberian tali asih ini telah didokumentasikan dalam berita acara kesepakatan (BAK) yang ditandatangani oleh para pihak,” imbuhnya.

Dijelaskan, proses pengosongan lahan juga berjalan dengan lancar dan kondusif, dengan penerimaan dari warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut. “Kami menegaskan ITDC tidak pernah menjanjikan bentuk kompensasi lain kepada warga bekas penghuni lahan HPL ITDC, di luar tali asih yang sudah diberikan. Untuk itu kami tidak ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh ITDC terkait hal ini,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap daftar warga terdampak pengosongan lahan itu. “Kami tidak menemukan nama narasumber yang mengklaim adanya janji yang tidak ditepati,” tandasnya.

Kami berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menerima, mengolah dan menyebarluaskan informasi serta melakukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan validitasnya. “Supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer