26.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaBerita UtamaGaji Honorer Belum Terbayarkan, Pemda Lotim Janjikan Sebelum Lebaran

Gaji Honorer Belum Terbayarkan, Pemda Lotim Janjikan Sebelum Lebaran

Lombok Timur (Inside Lombok) – Honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) sampai saat ini masih belum menerima gaji sejak awal tahun. Hal itu dikarenakan sampai saat ini pemda masih menunggu arahan dari pusat terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Nasib para tenaga honorer saat ini masih menunggu regulasi dari Kemendagri, apakah akan segera ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu atau tidak. Pasalnya, sampai saat ini pemda masih menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai bentuk pengesahan PPPK Paruh Waktu.

Menanggapi keluhan dari para honorer yang belum menerima gaji selama dua bulan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, M. Juaini Taofik mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Kemendagri dan arahan dari pusat bahwa gaji tetap akan dibayarkan sembari menunggu NIP PPPK Paruh Waktu. “Sudah ada surat dari Kemendagri, sementara menunggu NIP untuk PPPK Paruh Waktu, maka kita akan membayarkannya,” ucapnya, Selasa (04/03/1025).

Arahan yang diterima Pemda Lotim dari pemerintah pusat yakni tidak mengurangi gaji yang diterima para honorer dari jumlah gaji yang diterimanya seperti tahun lalu. Namun saat ini dikatakan Taofik menunggu arahan dari Bupati. “Kita akan bayarkan, yang penting tidak kita mengurangi sebagaimana yang diterimanya seperti tahun lalu,” ungkapnya.

Pemda Lotim menargetkan sebelum lebaran akan membayarkan gaji para honorer dan akan menerima sekaligus dari bulan Januari 2025. Namun ditekankannya para honorer tak perlu resah dengan adanya isu-isu pengurangan honorer, dan dipastikan Bupati tegak lurus dengan aturan pusat. “Saya sudah dihubungi oleh Pak Bupati, yang pasti Bupati tegak lurus dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer