31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaDaerahNTBPemprov NTB Janji Perjuangkan PPPK yang Dianulir di Kota Bima

Pemprov NTB Janji Perjuangkan PPPK yang Dianulir di Kota Bima

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi NTB saat ini tengah berupaya menyelesaikan permasalahan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dianulir di Kota Bima. Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi menyampaikan pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait masalah tersebut.

Dijelaskan Gita, setiap kasus penganuliran tersebut berbeda-beda. “BKN pada prinsipnya menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada Pemprov NTB. Kami akan tetap memperjuangkan PPPK yang dianulir tersebut,” ujarnya, Rabu (5/3).

Gita juga meminta kepada PPPK yang merasa khawatir dan terpengaruh oleh situasi ini untuk tetap bersabar. Saat ini, pihak Pemprov NTB tengah bekerja untuk menyelesaikan permasalahan pada sistem database yang menjadi salah satu kendala dalam proses ini.

“Kami sedang berusaha menyelesaikan masalah database agar solusi yang dirumuskan tidak menimbulkan masalah hukum, khususnya terkait dengan penggajian. Kami tidak ingin menyelesaikan satu masalah dengan menambah masalah baru,” jelasnya.

Pihak Pemprov NTB, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), berfokus untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan memastikan bahwa prosesnya berjalan clean dan clear, dengan memperhatikan regulasi yang ada agar tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” tutup Gita. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer