25.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaMataramPemkot Mataram Siapkan Rp9,7 Miliar untuk Bayar THR dan Gaji 13 ASN

Pemkot Mataram Siapkan Rp9,7 Miliar untuk Bayar THR dan Gaji 13 ASN

Mataram (Inside Lombok) – Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,7 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 ASN. Regulasi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai turunan Peraturan Pemerintah untuk pencairan pun tengah disusun. .

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Muhammad Ramayoga mengatakan selain pencairan THR, OPD juga bisa langsung mengajukan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk bulan Februari dan Maret 2025. “THR, gaji ke 13 sama TPP Februari. Kalau ada OPD yang belum mengajukan Januari maka dirapel dengan Januari, Februari dan Maret berarti tiga TPP,” katanya.

Misalnya , Dinas Pendidikan yang belum mengajukan TPP sejak Desember 2024. Sehingga nantinya TPP yang akan dibayarkan untuk empat bulan. “Dari Desember belum mengajukan dan nanti di rapel,” katanya.

Dikatakan Ramayoga, untuk anggaran pembayaran TPP, THR, dan gaji ke-13 sudah disiapkan. Hanya saja saat ini masih menunggu regulasi pencairan. “Insyaallah tergantung perkada-nya. Kita selesaikan perkada. Kalau bisa ditandatangani hari ini, maka bisa teman-teman OPD bisa mengajukan mulai Senin,” katanya.

Adapun besaran THR dan gaji ke-13 yang diterima masing-masing ASN, sebesar satu kali gaji dan tanpa ada potongan apa pun. “100 persen dan tidak ada potongan,” katanya.

Besaran alokasi anggaran khusus untuk pencairan THR diberikan satu kali gaji ASN (PNS dan PPPK) dialokasikan Rp9,7 miliar. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, THR dan gaji ke-13 ASN diberikan secara penuh 100 persen tanpa potongan.

Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram mencatat jumlah ASN di Kota Mataram sebanyak 5.580 orang. Sebanyak 5.580 ASN di Pemerintah Kota Mataram itu terdiri atas 4.331 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan sebanyak 1.249 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (azm)

- Advertisement -

Berita Populer