Lombok Barat (Inside Lombok) – Guna meningkatkan efektivitas kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Provinsi Nusa Tenggara Barat meluncurkan Dukcapil Go Digital dan Zero Waste. Peluncuran ini dilakukan bersamaan kegiatan outbound di Bumi Perkemahan Khasri Desa Sesaot Narmada Lombok Barat, Sabtu (9/11/2019).
Hampir seluruh Kepala Dinas Dinas Dukcapil Kabupaten/ Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat ikut menandatangani plakat komitmen untuk menerapkan Go Digital dan Zero Waste di instansinya masing-masing. Penandatanganan plakat itu diikuti oleh Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa dan Dukcapil Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Azhari dan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah.
Ikut menyaksikan penandatanganan tersebut, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid beserta 283 peserta Outbound yang berdatangan dari sepuluh Kabupaten/ Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. Digitalisasi yang dimaksud dalam peluncuran ini adalah penerapan layanan digital dalam administrasi kependudukan.
“Digitalisasi pelayanan itu melingkupi pelayanan di bidang penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Anak, dan penanda tanganan Akta Kelahiran, Surat Keterangan Kematian, dan beberapa berkas yang cukup ditanda tangani secara digital,” terang Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, H. Muridun.
Penerapan tanda tangan digital ini diakui lebih memudahkan dirinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau dahulu, tutur Muridun, dirinya bisa menandatangani sampai 2000 berkas setiap hari. Digitalisasi tanda tangan tersebut, imbuhnya membuat dirinya jauh lebih ringan dalam bekerja.
Senada dengan Muridun, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima Solahuddin mengaku sangat terbantu penerapan tanda tangan digital itu. Solahuddin mengaku penerapan tanda tangan digital di Kabupaten Bima dimulai sejak Bulan Juli 2019.
“Dahulu sehari saya bisa menanda tangani paling sedikit 700 berkas. Apalagi kalau saya harus keluar daerah, maka berkas itu menjadi menumpuk,” kata Solahuddin.
Saat ini, tambah Solahuddin, proses pelayanan administrasi kependudukan tertentu sangat memudahkan buat semua pihak dalam mengakses layanan. Kuncinya, aku Solahuddin terletak pada operator yang juga berfungsi sebagai verifikator berkas-berkas.
Di kesempatan membuka acara outbound, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengaku bangga dengan kondisi di seluruh Kabupaten/ Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) itu memberi apresiasi atas digitalisasi di semua Dukcapil se-Nusa Tenggara Barat.
“Semua Dinas Dukcapil di Provinsi Nusa Tenggara Barat ini sudah menerapkan digitalisasi. Ini akan mendorong pelayanan ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Zudan.
Di Kabupaten Lombok Barat, papar Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat H. Muridun, pihaknya telah melayani 97 persen dari 520 ribu wajib KTP. Sedangkan untuk Akta Kelahiran, pihaknya telah melampaui angka yang ditargetkan secara nasional.
“Kita telah merampungkan 104,9 persen dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang jumlahnya sebanyak 255 ribu lebih warga kita yang usianya 0 sampai 18 tahun,” terang Muridun.
Kalau untuk Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Dukcapil Lombok Barat hampir setiap hari memberikan pelayanan antara tujuh puluh sampai tujuh puluh tujuh anak warga Lombok Barat.
“Kita sudah menerbitkan 4709 KIA. Untuk itu kami menghimbau karena blangko KIA kita masih banyak,” terang Muridun.
Sedangkan untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Muridun mengaku pihaknya masih mengalami kesulitan dengan keterbatasan keeping KTP yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
“Paling banyak kita dapat 500 keping kalau kita ke Jakarta. Untuk itu kami menggunakan Suket (Surat Keterangan, red) yang masa berlakunya 6 bulan,” tutur Muridun.