25.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaKriminalBeraksi di Masjid, Modus Pelaku Curanmor Pura-Pura Salat

Beraksi di Masjid, Modus Pelaku Curanmor Pura-Pura Salat

Mataram (Inside Lombok) – Polsek Sandubaya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Masjid Agung Al Muttaqin pada 13 April 2025. Pelaku berinisial HB diamankan pada Selasa, 22 April 2025, setelah dilakukan penyelidikan oleh Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya.

Berdasarkan laporan polisi, korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2010 warna merah dengan nomor polisi DR 4452 HA. Pelaku melakukan pencurian dengan modus berpura-pura akan melaksanakan sholat dan mengambil sepeda motor milik korban menggunakan kunci palsu.

“Pelaku masuk ke areal masjid dengan berpura-pura akan sholat, lalu mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci palsu yang sudah dipersiapkan sebelumnya,” jelas Ps. Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdian (24/4).

Pelaku kemudian mengadaikan sepeda motor tersebut kepada temannya seharga Rp600.000, yang digunakan untuk membayar utang dan main judi. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali, dan Team Opsnal berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor lainnya.

“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali, dan kami berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor lainnya,” tambah Niko.

Polsek Sandubaya masih melakukan pencarian terhadap 2 unit sepeda motor lainnya yang belum ditemukan. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Unit Reskrim Polsek Sandubaya untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer