31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaKriminalModus Kirim Ganja Pakai Ekspedisi, Empat Orang Ditangkap Polisi

Modus Kirim Ganja Pakai Ekspedisi, Empat Orang Ditangkap Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja dan mengamankan empat tersangka, yaitu MMF (23), RG (19), BEJ (20), dan ECM (22). Modus para terduga pelaku adalah mengirim ganja dengan berat hampir setengah kilo itu lewat jasa ekspedisi.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai Mataram tentang adanya paket narkoba yang dikirim dari luar NTB melalui jasa pengiriman/ekspedisi. “Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan joint investigation dengan Bea Cukai Mataram dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku inisial MMF yang baru saja menerima paket dari kurir ekspedisi,” ujarnya, Senin (28/4).

Dari hasil interogasi, MMF mengaku paket tersebut dibeli patungan bersama RG dan alamat yang dicantumkan dalam paket adalah nama BEJ, sedangkan nomor HP yang digunakan adalah nomor HP pacar MMF yang berinisial ECM. “Kemudian tim meminta terduga pelaku MMF untuk menghubungi terduga RG, ECM dan BEJ, dan datang ke rumah terduga MMF lalu diamankan,” tambah Gusti.

Tim opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka lainnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat brutto 422,45 gram.

Barang bukti yang ditemukan antara lain 1 buah paket ekspedisi yang berisi 2 bungkus diduga narkotika jenis ganja, 1 plastik klip bening yang berisi narkotika diduga jenis ganja, dan beberapa barang bukti lainnya. “Para terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Gusti. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer