Mataram (Inside Lombok) – Polisi mengamankan seorang pria inisial G yang diduga mencoba melakukan pencurian di sebuah kafe di Jalan Catur Warga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Minggu (27/04). Kapolsek Selaparang, Iptu Muhammad Baejuli, menjelaskan G diduga memecahkan kaca jendela lantai dua kafe dan masuk ke dalam.
Dalam kejadian itu, G terekam CCTV membongkar barang-barang di kafe, termasuk meja kasir, dan mencoba menghidupkan laptop untuk menonton YouTube sebelum akhirnya tertidur di kursi kasir. “Keberadaan G di dalam kafe tersebut diketahui oleh salah satu karyawan kafe saat membuka rolling door kafe. Karyawan tersebut kaget melihat G tertidur di kursi kasir dan langsung menghubungi kaling dan Bhabinkamtibmas setempat,” kata Baejuli, Senin (28/4).
Petugas dari Tim Opsnal Reskrim Polsek Selaparang kemudian menuju TKP untuk mengamankan G. Berdasarkan informasi, G diketahui pernah menjalani perawatan dan pembinaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram.
Pihak kafe mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta, namun mereka mengikhlaskan dan memaafkan G. Polsek Selaparang akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Suela untuk mencari tahu dan melaporkan kepada keluarga Grandong terkait keberadaannya. “Sebagai tindak lanjut, kami akan mencoba mencari tahu keluarganya dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Selaparang” pungkas Baejuli. (gil)

