25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramKomisi IV DPRD Kota Mataram Minta SPMB Berjalan Sesuai Aturan

Komisi IV DPRD Kota Mataram Minta SPMB Berjalan Sesuai Aturan

Mataram (Inside Lombok) – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan dibuka mulai 23 Juni. Komisi IV DPRD Kota Mataram meminta agar SPMB bisa berjalan sesuai aturan sebagai salah satu upaya meminimalisir timbulnya persoalan.

“Kita sudah rapat dengan Dinas Pendidikan Kota Mataram agar kisruh yang kemarin tidak terjadi lagi,” katanya Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati Selasa (18/6) pagi.

Ia mengatakan, sudah ada petunjuk pelaksana dan teknis SPMB baik tingkat SMP maupun SD. Masing-masing sekolah diminta untuk menjadikan aturan tersebut sebagai rujukan selama pelaksanaan SPMB. “Zonasi sama domisili sama aja. Banyak masuk masukan kenapa SPMB ini tidak seperti dulu mengacu pada nilai. Namun aturannya seperti itu kita Jalani saja,” katanya.

Ia menegaskan tidak ada istilah sekolah favorit dan tidak. Hanya saja label ini biasa diberikan oleh orang tua atau para siswa. Kalau dari segi kualitas guru disebut sudah merata di semua sekolah.

“Guru yang ada di sekolah favorit itu sudah dialihkan semua. Hal ini harus disampaikan agar orang tua tidak ngotot menyekolahkan anaknya di sekolah yang dianggap favorit oleh siswa,” katanya.

Sarana prasarana yang ada di masing-masing sekolah disebut sama dengan yang lain. Pemda Kota Mataram baik eksekutif dan legislatif selama ini berusaha untuk menyamakan kualitas semua sekolah. “Kita semua memaksimalkan semua sekolah ini supaya bisa sama. Dewan juga begitu bagaimana menyamakan sekolah ini supaya bisa sama,” katanya.

Dengan mengikuti juklak juknis, pendistribusian siswa ke sekolah-sekolah bisa merata. Karena kasus yang terjadi setiap SPMB masih ada sekolah yang kekurangan peserta didik. “Siswa-siswi kita didistribusikan sesuai dengan juklak juknisnya,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer