27.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaKriminalPolres Lotim Bekuk Terduga Pelaku Pengedar Sabu di Keruak

Polres Lotim Bekuk Terduga Pelaku Pengedar Sabu di Keruak

Lombok Timur (Inside Lombok) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial S asal Desa Keruak, Kecamatan Keruak diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat bruto 13,47 gram, pada Rabu (20/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU, Fedy Miharja, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di Dusun Lengaluh, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak. “Informasi yang kami terima, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika. Tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S sekitar pukul 15.30 Wita,” jelasnya.

Saat penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun saat memeriksa area sekitar, tepatnya di bagasi motor Vario hitam milik pelaku, ditemukan tiga kotak merah berisi 59 poket sabu dengan total berat bruto 13,47 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel, uang tunai Rp500 ribu, dan sepeda motor yang digunakan terduga.

Dari hasil pemeriksaan awal, S diduga kuat merupakan pengedar di wilayah Keruak. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang juga berdomisili di Kecamatan Keruak. “Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, interogasi mendalam terkait asal barang, serta uji laboratorium terhadap barang bukti,” tegas

Fedy menambahkan, Polres Lotim berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer