26.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaMataramPenanganan ODGJ di Mataram Dipastikan Bebas Pasung

Penanganan ODGJ di Mataram Dipastikan Bebas Pasung

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram dalam sehari bisa menertibkan lima hingga enam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Setelah ditertibkan, biasanya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma untuk mengetahui kondisinya.

Kepala Dinsos Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, mengatakan ODGJ yang ditertibkan itu ada yang berasal dari Kota Mataram. Namun, ada juga yang dari luar Kota Mataram. “ODGJ dari Kota Mataram, kami tangani sesuai prosedur yang ada,” katanya. Sedangkan ODGJ dari luar Kota Mataram, dikembalikan ke daerah asal melalui Dinsos setempat untuk ditangani. “Kita koordinasi dengan Pemda setempat,” katanya.

Penanganan ODGJ di Kota Mataram, lanjut Samsul, dipastikan bebas pasung. Hal ini dilakukan untuk memastikan ODGJ mendapatkan penanganan dan rehabilitasi yang manusiawi. Untuk data riil jumlah ODGJ di Kota Mataram, Samsul belum mendapatkan laporan terakhir. Karena saat ini data ODGJ tergabung dengan data disabilitas sebanyak 1.600 orang.

Selain itu, penanganan ODGJ di Mataram dilakukan dengan memperkuat peran keluarga. Menurutnya, peran keluarga dalam menangani kasus sangat penting untuk mendukung pemulihan dan meningkatkan kemandirian ODGJ. “Keluarga juga bisa menjadi suporter utama yang memberikan pemahaman, dukungan emosional, motivasi, dan keterlibatan dalam aktivitas sehari-hari,” katanya.

Ia mengatakan, ketika ada penertiban ODGJ di jalanan, maka akan didata. “Ketika hasil pemeriksaan masih memungkinkan ODGJ dilakukan perawatan di rumah, petugas dari Dinsos akan mengembalikan ke pihak keluarga dan memastikan keluarga bisa menjaga agar ODGJ tidak kembali ke jalanan,” katanya. Tidak hanya diserahkan begitu saja kepada keluarga, namun Dinsos diminta untuk aktif meminta obat ke puskesmas masing-masing wilayah, lalu memastikan ODGJ meminum obat secara teratur.

- Advertisement -

Berita Populer