25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramPanitia Rugi Rugi Rp1,14 Miliar, Terduga Pelaku Pembuat Stiker VIP Palsu IndonesiaGP...

Panitia Rugi Rugi Rp1,14 Miliar, Terduga Pelaku Pembuat Stiker VIP Palsu IndonesiaGP Dibekuk Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Polresta Mataram mengamankan seorang pria yang diduga memalsukan stiker kendaraan VIP ajang IndonesiaGP 2025. Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/10) sekitar pukul 11.00 Wita.

Terduga pelaku berinisial MSU (33), warga Telagawaru, Desa Jago, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit CPU komputer berwarna hitam dan tiga lembar stiker kendaraan VIP IndonesiaGP 2025 yang diduga palsu.

Kasus ini terungkap setelah tim panitia penyelenggara IndonesiaGP 2025 (ITDC–MGPA) menerima laporan mengenai penggunaan stiker VIP yang tidak sesuai dengan desain resmi. Laporan tersebut masuk pada Jumat (3/10) sekitar pukul 15.00 Wita. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui stiker yang beredar tidak diterbitkan oleh panitia resmi.

Akibatnya, pihak penyelenggara mengalami kerugian mencapai sekitar Rp1,14 miliar. Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui membuat sendiri stiker palsu tersebut menggunakan peralatan di toko miliknya di Jalan TGH Saleh Hambali, Kelurahan Dasan Ceremen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

“Pelaku mengaku mendapat pesanan dari dua orang, masing-masing bernama Nizam dan Andre. Keduanya meminta dibuatkan sekitar 50 lembar stiker untuk ditempel di mobil rental mereka. Pelaku dibayar Rp50 ribu per lembar,” kata Regi, Rabu (8/10).

Dari pemeriksaan awal, pelaku juga mengaku telah memproduksi stiker palsu serupa untuk ajang MotoGP tahun 2024 dengan pemesan yang sama. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat atau dokumen. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer