32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramGelang Emas Dirampas di Jalan Majapahit, Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polisi

Gelang Emas Dirampas di Jalan Majapahit, Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret pada Kamis (9/10) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Kedua pelaku masing-masing berinisial NS (20), warga Kekalik Motong, dan SH (22), warga Kekalik Kijang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, kedua pelaku ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penjambretan yang menimpa seorang perempuan berinisial FW (22), warga Kabupaten Dompu. Peristiwa penjambretan terjadi pada Rabu (1/10) sekitar pukul 11.30 Wita di Jalan Majapahit, Kota Mataram. “Saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor hendak berputar arah di depan kampus Universitas Mataram,” kata Regi, Jumat, (10/10).

Tiba-tiba, gelang emas seberat 7,1 gram yang dipakainya di tangan kiri dirampas oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna silver tanpa plat nomor.

Korban sempat mengejar para pelaku hingga ke Simpang Empat Seruni sambil berteriak meminta pertolongan. Namun, salah satu pelaku mengeluarkan pisau dengan gagang kayu berwarna coklat dan mengayunkannya ke arah korban. “Karena takut, korban menghentikan laju motornya,” ujar Regi.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan gelang emas senilai sekitar Rp6,8 juta. Setelah menerima laporan korban, Tim Resmob Polresta Mataram langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta mengamankan barang bukti yang disita dari tangan pelaku,” tandas Regi. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer