32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok UtaraKLU Resmi Miliki Tim Tanggap Insiden Siber di Bawah Pembinaan BSSN

KLU Resmi Miliki Tim Tanggap Insiden Siber di Bawah Pembinaan BSSN

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang dikukuhkan langsung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dengan pengukuhan ini, KLU menjadi salah satu daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memiliki struktur tanggap siber daerah di bawah pembinaan BSSN, sebagai langkah memperkuat keamanan dan ketahanan digital pemerintahan daerah.

Kegiatan pengukuhan diikuti oleh 12 kementerian/lembaga pemerintah pusat, 36 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, serta 6 perguruan tinggi. Dari NTB, tiga daerah lain yang turut dikukuhkan adalah Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kota Bima.

Bupati KLU, Najmul Akhyar, menyebut pengukuhan TTIS sebagai tonggak penting dalam membangun kedaulatan digital di daerah. “Kami ingin memastikan bahwa data dan informasi pemerintahan daerah, termasuk pelayanan publik berbasis digital, terlindungi dari ancaman siber yang terus berkembang,” ujarnya, Senin (27/10).

Najmul menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah pusat. Ia berharap TTIS dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan insiden siber. “Kami berharap TTIS dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan insiden siber, sekaligus menjadi mitra strategis BSSN dalam memperkuat sistem keamanan informasi daerah,” tambahnya.

Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.), Nugroho Sulistyo Budi, menyatakan bahwa pembentukan TTIS merupakan bagian dari upaya nasional memperkuat ketahanan siber secara kolaboratif hingga ke tingkat daerah.

“TTIS di daerah adalah ujung tombak dalam mendeteksi, merespons, dan memulihkan sistem dari berbagai bentuk serangan siber,” tegasnya. Ia menambahkan, BSSN juga berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan membangun budaya keamanan digital di kalangan aparatur serta masyarakat.

Nugroho menyinggung keberadaan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. RUU tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam menghadapi tantangan siber nasional, dengan dukungan DPR RI untuk mempercepat pembahasannya.

Kepala Dinas Kominfo KLU sekaligus Ketua TTIS KLU, Hairul Anwar, menyatakan pihaknya berkomitmen menjaga ruang siber daerah tetap aman dan sehat. “Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga sistem digital pemerintah daerah, termasuk ruang siber masyarakat. Maka dari itu, kerja sama dengan BSSN akan terus diperkuat melalui literasi keamanan siber,” ujarnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer