24.5 C
Mataram
Rabu, 15 Mei 2024
BerandaBerita Utama1.658 Personel Gabungan Diturunkan, Pastikan Mudik Aman hingga Pantau Pelanggaran Lalin

1.658 Personel Gabungan Diturunkan, Pastikan Mudik Aman hingga Pantau Pelanggaran Lalin

Mataram (Inside Lombok) – Operasi Ketupat Rinjani dalam rangka pengamanan Idulfitri 1443 Hijriah segera dilaksanakan. Tidak kurang dari 1.658 personel tim gabungan TNI-Polri, Dishub dan stakeholder terkait lainnya diturunkan untuk mengamankan arus mudik di NTB.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto menerangkan selama Operasi Ketupat Rinjani pihaknya telah menyiapkan sejumlah pos pantau dan pos pelayanan. Selain itu Polda NTB juga telah menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Kota Mataram, Jumat (22/4/2022) pagi.

“Apel Gelar Pasukan ini kita gelar untuk mengecek personel yang akan turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan operasi ketupat Rinjani pengamanan Idulfitri 1443 H tahun 2022 ini,” ujarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan operasi pengamanan mudik lebaran akan berlangsung selama 12 hari, mulai 29 April mendatang. Sementara untuk rekayasa lalu lintasnya, berlaku situasional, dengan melihat kondisi di lapangan.

- Advertisement -

Kendati demikian, pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas pada tempat-tempat rawan kemacetan baik di tempat wisata maupun perkotaan. “kita sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas hingga lebaran ketupat nanti, mengingat di NTB sendiri padatnya jalanan saat perayaan lebaran ketupat,” jelas Djoni.

Seluruh kasat lantas di polres jajaran Polda NTB sudah diberikan penekanan untuk memaksimalkan pengamanan. Jumlah Pos yang disiapkan mencapai 38 unit, terdiri dari 25 pos pam dan 13 diantaranya merupakan pos pelayanan.

Sementara pelanggaran lalu lintas yang akan diberikan tindakan yakni, mengangkut penumpang dengan bak terbuka, tidak menggunakan helm, masker, penggunaan jalur, kecepatan kendaraan seperti berkendara dengan ugal-ugalan di jalan raya.

Pada intinya polisi akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arah, melebihi batas kecepatan, mengangkut penumpang dengan bak terbuka dan lain sebagainya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat mohon untuk tidak mengangkut penumpang dengan bak terbuka, karena ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya

Untuk penindakan sendiri, pihaknya akan melakukan penindakan secara persuasif atau penindakan tegas humanis, tergantung situasi dan kondisi. “Pelanggaran kasat mata, kita sudah ada kamera ETLE, untuk melakukan penindakan secara elektronik dan ada juga penindakan secara manual,” pungkasnya. (r)

- Advertisement -

Berita Populer