25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita Utama5 Kawasan HIP Berbasis UMKM Akan Dibangun di NTB

5 Kawasan HIP Berbasis UMKM Akan Dibangun di NTB

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 5 kawasan Halal Industrial Park (HIP) NTB berbasis UMKM akan dibangun di beberapa kabupaten/kota NTB. Dari 5 kawasan itu, salah satunya dikhususkan menjadi kawasan industri seluas 50 hektare, sesuai peraturan Kementerian Perindustrian.

Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti menerangkan, saat ini roadmap industrialisasi NTB mendorong HIP bisa disosialisasikan. Upaya ini menjadi langkah awal bagi percepatan industrial di NTB yang pada dasarnya berjalan sesuai target.

Kondisi saat ini, meski beberapa jenis produk sudah masif diproduksi sehingga bisa bersaing dari segi harga, proses produksi belum cukup cepat dan mudah. “Hal itu memang dasar yang menjadikan kami menyiapkan sebuah kawasan yang ke depannya akan menjadi kawasan industri halal atau NTB halal industrial park,” ungkap Nuryanti, Jumat (20/5).

Nantinya, NTB HIP ini akan tersebar di NTB dan berbasis UMKM. Saat ini sudah ada NTB HIP di Kabupaten Sumbawa dan Dompu, kemudian segera menyusul di kabupaten/kota lainnya. “Jadi bersama-sama kabupaten untuk membangun kawasan itu. Mulai persiapan, tahap pembangunan dan pengelolaan, itulah yang kami atur dalam sebuah Pergub (Peraturan Gubernur),” terangnya.

- Advertisement -

Dalam Pergub tersebut nanti akan mengatur tahapan-tahapan apa yang harus dilakukan ketika kabupaten membuat sebuah kawasan industri. Selain itu memudahkan semua stakeholder berbuat apa, menyiapkan apa, dan lainnya.

“Jadi regulasi-regulasi itu kita siapkan sehingga menjadi sebuah roadmap, yang dalam roadmap itu ada tahap persiapan, pembangunan, dan pengelolaan,” katanya.

Selain dua kawasan yang sudah diresmikan di Sumbawa dan Dompu, ada tiga kawasan lainnya. Yakni di Tumpak Lombok Tengah, Kabupaten Bima, dan Lombok Barat. Ada 5 yang sudah siap dengan kawasan seluas 5 hektare dan dengan kesanggupan produksi.

Di dalam peraturan Menteri Perindustrian sendiri pusat industrialisasi ditetapkan memiliki luas lahan 50 hektare. Namun untuk tahap awal dicoba pembangunan di lahan seluas 5 hektare dulu. Peningkatan ke depan akan tergantung dari peluang kawasan. Semisal ada beberapa investor yang melihat potensi di Tumpak Lombok Tengah sebagai daerah potensial dan penyangga KEK Mandalika.

“Dengan kawasan ini kita harap pemerintah mengambil bagian untuk pelayan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Pergub sudah dikirimkan ke Biro Hukum Setda NTB, bahkan sudah final untuk kajian dokumennya. Hanya saat ini tinggal menunggu proses koreksi dari Gubernur. “Kalau sudah ada Pergub, bisa kita memulai dengan kawasan 5 hektare, itu kita awali dengan pembinaan masyarakat lokalnya,” tandasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer