28.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaBank NTB Syariah dan Gopay Jalin Kerjasama, Masyarakat Bisa Bayar PBB Dari...

Bank NTB Syariah dan Gopay Jalin Kerjasama, Masyarakat Bisa Bayar PBB Dari Rumah

Mataram (Inside Lombok) – Warga Kota Mataram, Kota Bima, Kab. Dompu & Lombok Barat kini semakin mudah membayar Pajak Bumi & Bangunan (PBB) secara non-tunai tanpa harus keluar rumah dan antri. Melalui kolaborasi dengan GoPay dan Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat (“Bank NTB Syariah”), warga dapat membayar Pajak Bumi & Bangunan lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek dengan GoPay.

Hal ini menjadi yang pertama di Indonesia, dimana BPD Syariah dapat menerima pembayaran PBB melalui GoPay di fitur GoTagihan. Sinergi ini turut mendukung upaya pemerintah dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah dan penerapan transaksi non-tunai

Kolaborasi ini juga dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi NTB. Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat signifikan hingga rata-rata 11 %

Arno Tse, Senior Vice President Sales GoPay menyampaikan, “Sebagai bagian dari ekosistem Gojek, GoPay terus mengoptimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi, membayar berbagai tagihan hingga membayar pajak.”

- Advertisement -

“Kami terus berupaya untuk memudahkan masyarakat bertransaksi non-tunai dari rumah di masa pandemi seperti saat ini, sudah 15 BPD yang dapat memfasilitasi pembayaran PBB di lebih dari 260 kota/kabupaten se-Indonesia. Adapun Bank NTB Syariah merupakan Bank Daerah Syariah pertama yang menjalin kerjasama dengan GoTagihan”, jelas Arno.

Sambutan positif disampaikan oleh Kukuh Rahardjo, Direktur Utama Bank NTB Syariah. “Sejalan dengan visi Bank NTB Syariah yang Amanah, Terkemuka, dan Pilihan Masyarakat, kami menyambut gembira sinergi yang dilakukan oleh Gojek melalui ekosistem GoPay ini,” ujar Kukuh.

Cara mudah membayar PBB lewat GoTagihan
1. Buka aplikasi Gojek
2. Pilih GoTagihan
3. Pilih icon PBB untuk pembayaran PBB, lalu pilih PBB Kota/Kabupaten yang dituju
4. Masukkan kode bayar
5. Lakukan konfirmasi pembayaran PBB
6. Masukkan PIN Rahasia GoPay
7. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail transaksi.

- Advertisement -

Berita Populer