30.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaBelasan Calon TKI Loteng Kena Tipu, Kerugian Sampai Rp100 Juta dan Terlantar...

Belasan Calon TKI Loteng Kena Tipu, Kerugian Sampai Rp100 Juta dan Terlantar di Jakarta

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Sekitar 12 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Lombok Tengah (Loteng) menjadi korban penipuan. Mereka mengalami kerugian materil dan imateril.

Mereka tergiur untuk bekerja di kebun kurma di Arab Saudi dengan gaji Rp5 juta per bulan. Hingga akhirnya mereka menyerahkan uang belasan juta rupiah kepada tiga orang tekong. Dengan harapan segera berangkat dan bekerja, sehingga bisa mengirim uang untuk keluarga di kampung halaman.

Sayangnya, ketika sampai di tempat penampungan di Jakarta, mereka bukan segera diberangkatkan namun malah ditelantarkan.

“Diproses saja tidak (interview dan pengecekan dokumen). Apalagi diberangkatkan,”kata salah satu calon TKI asal desa Beraim, Adi kepada Inside Lombok, Selasa (15/3/2021).

- Advertisement -

Dia menuturkan, dirinya menyerahkan uang kepada tekong sebesar Rp12 juta. Kemudian pada tanggal 6 Februari lalu dia bersama calon TKI lainnya berangkat ke Jakarta dan ditampung di salah satu kos milik warga di kecamatan Koja Jakarta Utara.

“Kita terus menunggu informasi dari tekong kapan akan diberangkatkan. Awalnya dia angkat telepon. Tapi lama-lama dia tidak mau angkat telpon lagi,”katanya.

Dia menyebutkan, tiga orang oknum tekong tersebut bernama H.R, H.H dan H.K yang berasal dari Lombok Tengah.

Dia menerangkan, seiring berjalannya waktu, tiga tekong tersebut sulit dihubungi. Hingga akhirnya, pada tanggal 10 Maret lalu, dia dan calon TKI lainnya terusir dari tempat penampungan. Karena tekong tidak pernah membayar biaya perpanjangan kos lagi.

Akibatnya dia dan calon TKI lainnya terlantar selama beberapa hari di Jakarta. “Kita tidur di pinggir jalan tol,” kenangnya sedih.

Dia pun mengaku baru menyadari kalau mereka akan berangkat melalui jalur ilegal. Karena awalnya dia mengira kalau mereka berangkat melalui Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja yang resmi.

Hal senada dikatakan oleh salah satu PMI asal desa Pengadang, Arifin. Dia juga mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp12 juta kepada tekong tersebut. Uang sebesar itu untuk biaya ongkos, pembuatan paspor dan juga makan minum selama di tempat penampungan.

“Rata-rata serahkan uang Rp12 juta. Tapi ternyata dia (tekong) berbohong. Tunggu PK (perjanjian kerja) katanya tapi tidak ada itu. Di Jakarta kita dua kali diusir sama yang punya rumah (kos). Jadinya kita tidur di pinggir jalan tol,”katanya.

Setelah terusir di tempat penampungan, dia dan calon TKI lainnya melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. Di situ, mereka diberitahu kalau kasus yang menimpa mereka sudah termasuk penipuan dan penelantaran.

“Katanya kita ini sudah ditipu dan belum diberangkatkan saja ditelantarkan,”katanya.

Hingga kemudian, mereka akhirnya menelpon pihak keluarga di kampung halaman meminta dikirimi ongkos pulang.

“Saya (tiba di rumah) kemarin tanggal 15 ini. Berapa hari di Jakarta tidur di pinggir jalan,”kenangnya.

Arifin mengatakan, saat tiba di rumah, dia sudah menghubungi tiga tekong yang menjanjikan keberangkatan mereka ke luar negeri.

Bahkan, dia dan tujuh orang calon TKI lainnya yang tertipu sudah mendatangi rumah salah satu tekong untuk meminta pengembalian uang yang sudah mereka serahkan.

“Tapi itu mereka saling lempar (tanggung jawab). Katanya tunggu ini tunggu itu,”katanya.

Dia bersama calon TKI lainnya meminta pengembalian uang yang sudah diserahkan karena visa kerja di kebun kurma di Arab Saudi memang tidak ada. Kalau kemudian para tekong tersebut tidak juga mengembalikan uang yang sudah diserahkan, mereka mengancam akan melapor ke polisi.

Sementara itu, dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, H.R awalnya seolah tidak mengetahui terkait dengan para calon TKI yang diduga ditelantarkan tersebut.

Setelah beberapa waktu kemudian, dia mengakui terkait para calon TKI yang akhirnya memilih pulang kampung itu.

Menurut dia, visa kerja para calon TKI tersebut sudah ada. Hanya saja, surat perjanjian kerja (PK) nya belum ada.

“Tinggal keluar (PK) itu saja bisa diproses. Kan semuanya belum berangkat juga sekarang. Tidak ada masalah,” ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer