23.5 C
Mataram
Jumat, 10 Mei 2024
BerandaBerita UtamaBeli Gorengan Pakai Uang Palsu, Pria Asal Terara Diserahkan ke Polisi

Beli Gorengan Pakai Uang Palsu, Pria Asal Terara Diserahkan ke Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang pria inisial M (51) asal Desa Sukadana, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur terpaksa diamankan warga setelah ketahuan berbelanja gorengan dengan uang palsu.

Kapolsek Sikur, IPTU Dewa Astawa menerangkan kejadian bermula pada Rabu (12/10) sekitar pukul 17.00 Wita, di mana M mendatangi pedagang gorengan di wilayah Sikur untuk berbelanja. Terduga pelaku kemudian memesan pisang goreng seharga Rp15 ribu. Namun dibayarkan menggunakan uang palsu.

“Awalnya terduga pelaku mencari gorengan molen, tapi tidak ada. Yang ada hanya pisang goreng dan ia memesan itu,” ujar Dewa kepada Inside Lombok, Kamis (13/10).

Setelah berhasil berbelanja menggunakan uang palsu kepada korban, beberapa menit kemudian anak korban menanyakan maksud dan tujuan pelaku berbelanja dan kemudian dijelaskan oleh korban. Setelah diperiksa ternyata uang pecahan senilai Rp50 yang digunakan adalah uang palsu.

- Advertisement -

“Anak korban langsung mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor, setelah ditemukan anak korban langsung menendang bak motor terduga pelaku hingga terjatuh,” tuturnya.

Akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan oleh anak korban, berselang 15 menit kemudian anggota Polsek Sikur datang dan membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Sikur untuk menjalani pemeriksaan.

“Saat kita geledah kita temukan uang palsu dengan berbagai pecahan senilai Rp5.050.000 yang disimpan di celana dalamnya,” katanya.

Adapun uang palsu yang berhasil ditemukan yakni berupa pecahan Rp100 ribu sebanyak 41 lembar, dan Rp50 ribu sebanyak 19 lembar. Uang asli hasil penukaran uang palsu dari hasil kembalian berbelanja juga turut diamankan yakni pecahan Rp50 ribu 2 lembar, 2 lembar pecahan Rp20 ribu, 24 lembar pecahan Rp10 ribu, 9 lembar pecahan Rp5 ribu, serta uang logam senilai Rp2 ribu.

“Dari hasil pengakuan terduga pelaku bahwasanya uang palsu tersebut ia beli dari temannya,” pungkasnya. M beserta barang bukti pun saat ini diserahkan ke Polres Lombok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (den)

- Advertisement -

Berita Populer