27.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaBerita UtamaBupati Lotim Imbau Masyarakat Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga

Bupati Lotim Imbau Masyarakat Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga

Lombok Timur (Inside Lombok) – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. M. Sukiman Azmy mengimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. Meskipun begitu, ia juga meminta agar masyarakat tidak resah dengan penyebaran Covid-19 yang dilaporkan kembali meningkat di beberapa daerah, dan dapat beraktivitas seperti biasanya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Meski pandemi belum berakhir sepenuhnya, tapi saya imbau masyarakat tak perlu resah dan dapat beraktivitas seperti biasanya tentunya dengan mengutamakan prokes,” pinta Sukiman saat kegiatan vaksinasi ketiga di Pendopo Bupati Lotim, Jumat (29/07).

Capaian vaksinasi dosis ketiga di Lotim masih rendah, yaitu sekitar 35 persen. Untuk itu Sukiman juga mengimbau masyarakat segera melaksanakan vaksinasi demi terjaganya kesehatan masyarakat itu sendiri dari paparan virus.

“Capaian vaksinasi dosis ketiga masih rendah, jadi masyarakat saya imbau untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga ini,” tuturnya.

- Advertisement -

Sukiman juga mengingatkan bagi masyarakat yang mengalami keadaan yang kurang sehat untuk segera menjalani pemeriksaan ke Puskesmas terdekat. Hal itu untuk mengantisipasi dengan segera penyakit yang diderita oleh masyarakat.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Lotim, H. Pathurrahman mengatakan bahwa capaian vaksinasi dosis tiga atau booster masih minim di Lotim yakni 35,4 persen dari jumlah target 952.470 orang. Sementara ketersediaan vaksin untuk vaksinasi booster sekitar 10 ribu vial.

“Ketersediaan vaksin masih banyak dan sudah terdistribusi ke masing-masing puskesmas,” ungkapnya.

Sementara ketersediaan vaksin yang ada di Dikes Lotim saat ini akan memasuki masa kadaluarsa pada pertengahan Agustus 2022 mendatang. Untuk itu masyarakat diminta segera melaksanakan vaksinasi di puskesmas terdekat.

“Masa kadaluarsa masih lumayan lama, nanti jika sudah memasuki masa kadaluarsa tinggal kita kembalikan lagi ke provinsi dan meminta stok baru,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer