30.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaDesa Semoyang Jadi Percontohan Olahan Hasil Tembakau

Desa Semoyang Jadi Percontohan Olahan Hasil Tembakau

Mataram (Inside Lombok) – Produksi tembakau di NTB khususnya Lombok masih banyak dikirim ke luar daerah. Untuk meminimalisir pengiriman, Dinas Perindustrian Provinsi NTB sudah mulai mengembangkan berbagai produk turunan dari tembakau.

Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti mengatakan melalui program desa industri pemda menunjuk Desa Semoyang di Kabupaten Lombok Tengah menjadi proyek percontohan olahan tembakau. Melalui program tersebut, sudah mulai memproduksi rokok dan berhasil dipasarkan ke luar daerah.

“Sekarang Desa Semoyang sudah memiliki rokok dengan kadar nikotin terendah se-Indonesia,” katanya, Selasa (21/3) pagi. Melalui program desa industri produksi tembakau di Desa Semoyang tidak saja menjadi rokok, melainkan juga asap cair.

Selain itu, batang-batang tembakau di desa tersebut juga diolah menjadi briket atau bahan bakar. “Ini bisa digunakan untuk mengawetkan furniture. Bisa juga untuk mengawetkan yang lain,” katanya.

- Advertisement -

Yanti menambahkan, dengan pengembangan produk hasil tembakau di Desa Semoyang, pemda akan mendorong desa lainnya. Sehingga ke depan, desa-desa yang lain bisa menjadi pemasok bahan baku dan menghasilkan produk lebih banyak.

“Ada banyak rantai industri yang terbentuk dan itu bagian dari pertumbuhan industri. Sehingga kalau bicara tembakau tidak hanya rokok tapi juga unit usaha lainnya,” tegasnya.

Produksi rokok di NTB sudah mulai berkembang dengan berbagai macam merek. Pemda mendorong agar semua produk rokok yang sedang dikembangkan oleh kelompok usaha masyarakat wajib cukai. Dengan begitu, produk yang dihasilkan bisa dijual dengan pasar yang lebih luas.

“Memang banyak merek-mereknya. Konsumen jangan sekali-kali beli yang bercukai. Dan diawasi dari nikotin. Kalau di Desa Semoyang itu kadar nikotinnya 0,9,” kata Yanti.

Dinas Perindustrian Provinsi NTB, akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) untuk menertibkan rokok-rokok ilegal yang beredar di pasaran. “Nanti kita tertibkan,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer