30.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaDewan Ingin Eks Kantor Bupati Loteng Dibangun Jadi Pusat Perbelanjaan

Dewan Ingin Eks Kantor Bupati Loteng Dibangun Jadi Pusat Perbelanjaan

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kalangan DPRD Lombok Tengah (Loteng) menginginkan dibangun pusat perbelanjaan atau mall di eks Kantor Bupati Loteng. Saat ini eks Kantor Bupati tersebut ditempati sementara oleh Polres Loteng sebagai Kapolres sementara menunggu pembangunan Mapolres tuntas.

“Boleh- boleh saja kita berkeinginan seperti itu, bagaimanapun juga itu adalah buah dari pembangunan yang harus kita dukung bersama yang mempunyai multiplier effect terutama untuk mengurangi angka pengangguran dan peningkatkan ekonomi masyarakat,”kata Ketua DPRD Loteng, M. Taukhid belum lama ini di Praya.

Sejauh ini pemerintah daerah memang belum memastikan kelanjutan pemanfaatan bekas kantor Bupati tersebut. Akan tetapi, wacana untuk membangun mall di tempat tersebut sudah mengemuka sejak pemerintahan Bupati sebelumnya, H. Suhaili FT.

“Kalau kita mau jujur di Lombok Tengah atau di pusat kota Praya belum memiliki mall sekelas episentrum yang ada di Mataram dan lebih-lebih dalam persiapan menyambut event internasional Moto GP,”imbuh Taukhid.

- Advertisement -

Menurut dia, keberadaan mall tersebut nantinya akan mendukung keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika
terutama event kejuaraan dunia, MotoGP.

Pemerintah tidak mesti menggunakan dana APBD untuk membangun mall tersebut. Namun dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Bisa saja nanti para investor berinvestasi tidk mesti kita yg membangun dari APBD kita sendiri. Kita mempersiapkan lahan dan investor yang membangun,”ujarnya.

Namun demikian, kalau rencana tersebut akan direalisasikan harus dikaji secara mendalam terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) nya.

Jangan sampai pembangunan tersebut menimbulkan permasalahan ke depan terutama terkait dengan pencemaran lingkungan.

“Sama halnya dengan hotel aerotel dari pada mangkrak dan tidak bisa memberikan kontribusi PAD tidak ada salahnya dilakukan penawaran terhadap siapapun termasuk investor yang berminat untuk mengelolanya asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku,”tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer