26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaDewan Minta Pemda dan APH Usut Tuntas Mafia yang Mencaplok Aset Milik...

Dewan Minta Pemda dan APH Usut Tuntas Mafia yang Mencaplok Aset Milik Daerah

Lombok Barat (Inside Lombok) – Beberapa aset daerah Lombok Barat yang diklaim oleh oknum. Ketua DPRD Lobar desak tim Satgas Aset Lobar yang terdiri dari lintas sektor untuk saling bekerja sama untuk memaksimalkan perlindungan terhadap aset-aset daerah yang bersengketa. Di mana tim Satgas aset ini terdiri dari TNI-Polri, Kejari dan Pengadilan Negeri.

“Di situ kami ingin bersama-sama dengan Pemda untuk mengembalikan aset-aset yang diklaim itu” kata Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah, Senin (22/02/2021).

Satgas itu diharapkan dapat menaungi koordinasi dari berbagai pihak terkait untuk sama-sama melindungi aset milik daerah. Namun dengan masih banyaknya kasus aset daerah yang bermasalah lalu lepas dari Pemda, ia berharap hal itu dapat menjadi pemicu yang bisa mendorong Pemda untuk lebih tegas menyikapi persoalan serupa.

“Selama ini kan banyak aset yang lepas dan pelaku yang mengambil aset ini kan belum pernah ada yang dipidanakan. Nah kami berharap, kepada APH terutama untuk melakukan proses pidana terhadap oknum yang mencaplok aset daerah” tegasnya.

- Advertisement -

Seperti kasus yang sedang hangat saat ini, adanya oknum yang ingin membuat sertifikat cagar budaya taman Narmada. Termasuk aparat desa yang terlibat di dalamnya.

“Dasarnya itulah seharusnya dari pihak kepolisian untuk mempidanakan orang yang susah memalsukan dokumen yang dlakukan oleh para mafia” ketusnya.

Sehingga itu diharapkan bisa memberi efek jera. Jika penindakan tegas secara hukum dilalukan oleh kepolisian, maka itu diharapkan dapat memberi pelajaran bagi pihak lainnya yang juga melakukan hal serupa.

“Kalau sudah ada satu dua yang ditetapkan menjadi tersangka dan dipidanakan, kita berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain untuk berpikir ulang jika akan melakukan hal seperti itu” harap Ketua DPRD Lobar ini.

Kepolisian pun diminta bekerja maksimal untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum yang disangkakan ikut terlibat dalam proses itu.

“Mari kita klasifikasi dulu persoalan aset ini, misalnya di tahun 2021, mana yang menjadi skala prioritas dan dangat penting untuk bisa kita kita laksanakan dan bisa kita tarik kembali menjadi aset daerah kita” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer