32.5 C
Mataram
Selasa, 19 Maret 2024
BerandaBerita UtamaDiiming-imingi Janji Manis, Puluhan CPMI Asal Lotim Tertipu Puluhan Juta

Diiming-imingi Janji Manis, Puluhan CPMI Asal Lotim Tertipu Puluhan Juta

Para CPMI yang mengadukan nasib mereka ke ADBMI Lotim, Selong (02/03/2021). (Inside Lombok/M.Deni Zarwandi).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Adanya aduan dari para CPMI yang merasa ditipu oleh sejumlah perusahaan tenaga kerja ke luar negeri kepada Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) dan langsung melaporkan aduan tersebut kepada pihak Disnakertrans Lotim. Disnakertrans Lotim langsung bergerak selesaikan masalah tersebut.

Kepala ADBMI Lotim, Roma Hidayat mengatakan, dari aduan para CPMI bahwa modus yang dilakukan perusahaan pemberangkatan pekerja ke luar negeri tersebut yaitu mengaku sebagai anggota perusahaan tertentu dan terdapat modus yang akan diberikan kepada mereka.

“Adanya laporan itu, kita langsung cek kelengkapannya, dan tidak ada yang terpenuhi,” ucapnya kepada Inside Lombok melalui sambungan telepon, Selasa (02/03/2021).

Terdapat tiga negara yang disebut sebagai lokasi penempatan para CPMI tersebut, yaitu Taiwan, Polandia, dan Arab Saudi. Ketiga negara penempatan tersebut dijanjikan oleh perusahaan yang berbeda.

- Advertisement -

” Sebanyak 18 orang yang merasa ditipu, di antara 9 orang memilih Taiwan, 6 orang Polandia, dan 3 orang Arab Saudi,”sebutnya.

Para CPMI tersebut merasa ditipu lantaran sudah mengeluarkan uang tunai senilai Rp35 juta. Akan tetapi satu tahun berjalan, para CPMI tidak kunjung diberangkatkan. Sementara itu, sejumlah negara melarang warga asal Indonesia ke negaranya terkait kasus Covid-19, termasuk negara Taiwan.

“Kalau di Polandia berdasarkan hasil monitoring dari Duta Besar Indonesia, bahwa penempatan kerja di sana tidak layak dan mekanisme perlindungan PMI yang jelas,” ucapnya.

Pihak ADBMI sudah melakukan kordinasi dengan Disnakertrans Lotim dan sudah melaksanakan mediasi dengan para CPMI dan para perusahaan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang PPTK Disnakertrans Lotim mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya sebanyak enam CPMI yang menjadi korban dugaan penipuan dari salah satu lembaga yang mengaku dari perusahaan penyedia jasa penempatan tenaga kerja. Sudah dikakukan mediasi dengan kedua belah pihak bersama dengan pihak ADBMI.

“Pada mediasi pertana kita sudah bersepakat membuat berita acara, di mana isi berita acaranya yaitu pihak perusahaan harus mengganti uang CPMI, dan bertanggungjawab pada penempatan CPMI,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Akan tetapi, pada mediasi kedua untuk penandatanganan berita acara tersebut dan para CPMI yang menjadi korban meminta sartifikat rumah kepada pihak perusahaan sebagai jaminan. Akan tetapi, pihak perusahaan tidak bisa memberikan sertifikat rumah tersebut lantaran ada yang ingin dijelaskan.

“Untuk itu, kami akan memanggil direktur utama perusahaan tersebut dan pimpinan cabangnya, apakah benar lembaga tempat para CPMI mendaftar tersebut merupakan bagian dari mitranya,” tegasnya.

Hirsan meminta kepada CPMI untuk berkoordinasi terkait penempatan kerja di luar negeri kepada Disnakertrans Lotim, agar tidak ada kejadian serupa yang menimpa para calon pahlawan devisa tersebut. Pihaknya secara terbuka membuka koordinasi dengan siapa pun terkait hal itu.

“Wajib hukumnya kita berikan informasi terkait hal itu kepada CPMI, karena itu menyangkut hidup orang banyak,” imbuhnya.

- Advertisement -

Berita Populer