31.5 C
Mataram
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaBerita UtamaDPRD NTB Setujui Raperda APBD-Perubahan 2019

DPRD NTB Setujui Raperda APBD-Perubahan 2019

Mataram (Inside Lombok) – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi NTB tahun 2019.

Persetujuan dewan ini secara resmi dinyatakan pada rapat paripurna keempat membahas tentang Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan 2019 di Gedung DPRD NTB di Mataram, Jumat.

Ketua DPRD NTB sekaligus pimpinan sidang paripurna, Hj Isvie Rupaedah mengatakan, Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019 yang telah disepakati dan disetujui bersama antara dewan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pada rapat paripurna sebelumnya.

“Alhamdulillah disepakati dan disetujui,” ujarnya.

- Advertisement -

Selanjutnya, Raperda ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RAPBD Perubahan tahun 2019 melalui ketetapan DPRD, juga atas dasar kesepakatan antara DPRD dan Pemprov NTB sesuai pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD NTB.

“Postur anggaran RAPBD perubahan secara umum, sebagai kesimpulan atas hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTB,” jelasnya.

Diketahui, dalam postur ABPD Pendapatan, ditargetkan sebesar Rp5.4 triliun lebih. Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 5,449 triliun lebih.

Sementara, defisit terhitung sejak 2018 sebesar Rp95.783 miliar. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 95.783 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD-P tahun 2019 adalah nihil.

Juru bicara Banggar NTB H Muzihir menyampaikan dua hal penting yang harus menjadi perhatian gubernur dan jajarannya.

Dua hal tersebut, yakni agar pemerintah berupaya meminimalisir defisit anggaran melalui beberapa upaya, seperti lebih cermat dalam analisa perhitungan potensi riil dan optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah, proses pembahasan APBD murni tahun 2020 dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD NTB.

Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah mengapresiasi apa yang sudah dilakukan legislatif terutama masalah kesehatan.

“Saya dan semua anggota DPRD beserta seluruh hadirin memiliki semangat dan keinginan yang kuat untuk melihat gemilang cahaya pembangunan di NTB. Semua bisa tercapai dengan niat yang tulus, semangat persatuan, serta kesungguhan kita bekerja dan ikhlas untuk daerah tercinta ini. Saya harap hal-hal inilah yang menjadi identitas kita, yang dikenal oleh masyarakat kita dan masyarakat di luar NTB,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer